Tragedi Arema vs Persebaya
Daftar Nama Dokter Forensik dari PDFI Cabang Jatim yang Bakal Autopsi Jenazah Korban Kanjuruhan
Delapan orang dokter forensik akan dikerahkan dalam pelaksanaan autopsi terhadap dua jenazah Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan, Malang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Delapan orang dokter forensik akan dikerahkan dalam pelaksanaan autopsi terhadap dua jenazah Aremanita korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, yang dilaksanakan pada Sabtu (5/11/2022) besok.
Dua jenazah yang akan diautopsi itu bernama, Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13), yang dimakamkan di Tempat Makam Umum (TPU) kawasan Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Para dokter forensik yang dilibatkan dalam proses autopsi tersebut, merupakan anggota Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim.
Penunjukan delapan orang dokter ahli forensik tersebut, didasarkan pada lampiran Surat Keterangan (SK) PDFI Cabang Jawa Timur, bernomor 20/PDFI-JATIM/X/2022, tanggal 30 Oktober 2022.
Pada pelaksanaan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan tersebut. Delapan orang dokter tersebut dibagi dalam tiga struktur pelaksana tugas.
Yakni, sebagai penasehat, terdiri dari dua dokter yang berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair).
Meliputi, Prof. Dr. Med. dr. H. M. Soekry Erfan Kusuma, Sp. FM., Subsp. SBM (K), DFM, dan Prof. Dr. H, Ahmad Yudianto, dr., Sp.FM.,Subsp. SBM, SH, M. Kes.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Sisakan Trauma Buat Cahayu Nur Dewata, Sering Teriak Minta Tolong di Kamar
Kemudian, bertindak sebagai ketua tim autopsi, Nabil Bahasuan, dr. SpFM.,SH.,MH, yang juga menjabat sebagai Ketua PDFI Cabang Jatim, dan merupakan dokter forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Hangtuah Surabaya.
Selanjutnya, lima orang anggota dokter pelaksana dalam autopsi tersebut, yakni:
1) Abdul Aziz, dr. Sp. FM (RSUD Dr. Soetomo Surabaya)
2) Deka Bagus Binarsa, dr., Sp. FM
(RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang / Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang)
3) Edy Suharto, dr., Sp. FM (RSUD Syarifah Ratoe Ebo Kabupaten Bangkalan Madura)
4) Nily Sulistyorini, dr., Sp. FM (Fakultas Kedokteran Unair Surabaya)
5) Rahmania Kemala Dewi, dr. Sp. FM (RS Unair Surabaya)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pelaksanaan autopsi tersebut akan dilangsungkan di makam kedua orang korban, yang berlokasi di Wajak, Kabupaten Malang, pada Sabtu (5/11/2022) besok.
Pelaksanaan autopsi tersebut merupakan salah satu komitmen dari pihak kepolisian untuk berupaya menuntaskan tahapan penyelidikan dan penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan.
"Iya pelaksanaan autopsi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu besok, dengan melibatkan delapan orang dokter yang ditunjuk dari PDFI Cabang Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim, Jumat (4/11/2022).
Tentunya, Dirmanto menambahkan, dari segi pengamanan pelaksanaan autopsi tersebut, pihak Polda Jatim dan Polres Malang akan menyiagakan sekitar 250 orang personel gabungan.
"Karena kegiatan ini spesifik yang perlu dengan ketenangan supaya tujuan dari kegiatan bisa tercapai, dan berlangsung aman," pungkas mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.
Dikutip dari SURYAMALANG.COM, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya bakal menyiagakan 250 personel untuk mengamankan pelaksanaan ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (5/11/2022) besok.
Ratusan orang personel yang disiagakan tersebut merupakan gabungan dari Polri dan TNI di wilayah Malang, termasuk jajaran instantsi pengamanan wilayah setempat meliputi Satpol PP, Linmas dan perangkat desa.
"Kami menyiapkan 250 personel. Personelnya selain dari Polres Malang, juga melibatkan personel dari Polda Jatim, Kodim 0818 wilayah Malang-Batu, Satpol PP serta Linmas dan perangkat desa setempat," ujarnya pada awak media, di Malang, usai hadiri rakor persiapan pengamanan autopsi, Kamis (3/11/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, autopsi korban Tragedi Kanjuruhan akhirnya dijadwalkan pada 5 November 2022.
Autopsi untuk jenazah 2 Aremanita, anak dari Devi Athok Yulfitri yang bernama Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) yang dimakamkan di Wajak, Kabupaten Malang, merupakan autopsi pertama dalam rangka penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Proses hingga dijadwalkan kembali autopsi jenazah Aremanita ini, sempat melalui jalan terjal dan rumit.
Ibunda kedua korban Devi Athok yang menjadi pelopor, sebagai keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang meminta autopsi bahkan sempat mencabut kesediaan autopsinya.
Semula autopsi di makam umum di Wajak itu telah dijadwalkan pada 19 Oktober lalu, tapi karena adanya tekanan psikis, Athok mencabut kesediaan pada 17 Oktober 2022 dan autopsi saat itu dibatalkan.
Tapi ketika mendapat dukungan dari TGIPF dan Komnas HAM, Devi Athok akhirnya mengajukan autopsi kembali bagi jenazah kedua putrinya.
Devi Athok ingin mengetahui secara pasti apa penyebab kematian dua putrinya yang masih remaja itu di Stadion Kanjuruhan.
Proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan bisa dikatakan melalui proses yang cukup alot.
Dari 135 korban jiwa yang jatuh dalam Tragedi Kanjuruhan sejauh ini hanya ada dua keluarga yang menyatakan bersedia jenazah anggota keluarganya diautopsi.
Selain Devi Athok, sebenarnya ada Keluarga Aremania lain yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan yang bersedia Autopsi.
Mereka adalah pihak keluarga dari Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC yang bersedia jenazah anggota keluarga seorang bocah SMP korban Tragedi Kanjuruhan yang juga siap diautopsi.
Sejauh ini pihak Devi Athok yang secara resmi membuat surat pengajuan agar dilakukan autopsi bagi jenazah dua putrinya.
Sedangkan, pihak Kuasa Hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat menyatakan memilih menunggu inisiatif dari pihak kepolisian, mengingat seharusnya pihak kepolisian lah yang perlu berupaya meminta izin ke pihak keluarga korban.
“Kalau memang ada permohonan dari penyidik untuk otopsi keluarga, kami welcome saja. Tapi sampai dengan saat ini belum ada (pengajuan atau permohonan dari Polisi, red),” kata Taufik Hidayat kepada SURYAMALANG.Com, Rabu (26/10/2022).
Sementara anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan hingga saat ini, Tim Hukum Gabungan Aremania masih terus menerima dan melakukan pendataan korban Tragedi Kanjuruhan.
Dari sekian banyak data yang masuk, terdapat beberapa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menyampaikan memiliki niatan untuk melakukan autopsi.
"Dari data, ada empat keluarga korban, tetapi mereka belum secara tegas menyatakan siap untuk autopsi. Dan empat keluarga korban itu, telah didampingi oleh kuasa hukum," pungkas Anjar Nawan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com