Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Kecamatan di Tuban Laksanakan Seleksi Perangkat Desa, Sugeng Purnomo: Transparansi Itu Kunci

Kecamatan Kerek dan Senori, Tuban, telah melaksanakan seleksi perangkat desa, Sugeng Purnomo ingatkan transparansi merupakan kunci.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
PERANGKAT DESA - Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, saat memberikan keterangan terkait proses seleksi perangkat desa di Tuban, Jawa Timur, Senin (10/11/2025). Saat ini, Kecamatan Kerek dan Senori, telah melaksanakan seleksi perangkat desa. 
Ringkasan Berita:
  • Dua kecamatan di Tuban melaksanakan seleksi perangkat desa.
  • Pelaksanaan rekrutmen sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pemerintah desa.
  • Proses pengisian perangkat desa dapat berjalan lancar dan menghasilkan aparatur desa yang kompeten.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kecamatan Kerek dan Senori, Tuban, telah melaksanakan seleksi perangkat desa.

Diketahui, di Kecamatan Kerek, seleksi digelar pada 4 November 2025 dengan jumlah peserta mencapai 224 orang.

Mereka memperebutkan 14 formasi perangkat desa dari 8 desa penyelenggara.

Sementara di Kecamatan Senori, seleksi berlangsung sehari setelahnya, pada 5 November 2025, diikuti 121 peserta dari 4 desa yang membuka 10 formasi perangkat desa.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, mengatakan, tingginya minat masyarakat menunjukkan semangat besar untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa.

“Ini menandakan masyarakat punya ketertarikan kuat untuk ikut berkontribusi di pemerintahan desa. Kami mengapresiasi semangat itu, tinggal bagaimana prosesnya dijalankan secara transparan dan sesuai aturan,” ujar Sugeng, Senin (10/11/2025).

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan, enam kecamatan lainnya masih menyiapkan tahapan seleksi, mulai dari sosialisasi hingga pembentukan panitia.

Ia menegaskan, pelaksanaan rekrutmen sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pemerintah desa, sesuai perubahan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru.

“Pemdes punya kewenangan penuh dalam pelaksanaan, termasuk menentukan waktu dan pihak yang diajak kerja sama,” imbuhnya.

Baca juga: Kantor Disegel Warga sebagai Bentuk Protes Penyelewengan Dana, Perangkat Desa Masuk dari Jendela

Proses Terbuka

Mantan Camat Kerek itu juga mengingatkan agar seluruh proses dijalankan secara terbuka dan akuntabel, mengingat pengisian perangkat desa menjadi perhatian besar masyarakat.

“Transparansi itu kunci. Jangan sampai ada celah yang menimbulkan kecurigaan masyarakat,” bebernya.

Sugeng berharap proses pengisian perangkat desa dapat berjalan lancar dan menghasilkan aparatur desa yang kompeten.

“Kami ingin desa-desa di Tuban memiliki perangkat yang profesional, jujur, dan mau belajar demi kemajuan wilayahnya,” pungkasnya.

Selain Kerek dan Senori, enam kecamatan lain yang akan menyusul menggelar seleksi yakni Widang, Jenu, Singgahan, Kenduruan, Jatirogo, dan Montong.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved