Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Jadi Buron 8 Tahun, Begal Truk ini Tak Berkutik saat Disergap Polisi di Rumahnya

Pelarian tersangka ini cukup panjang. Yang bersangkutan menjadi buronan polisi selama delapan tahun.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
polisi saat mengamankan tersangka 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Pelarian Anif Rosfi (52) satu dari sekian tersangka begal truk bermuatan minuman kemasan akhirnya berakhir.

Satreskrim Polres Pasuruan mampu membekuk pria yang memiliki KTP sebagai warga Batam tapi tinggal di Nongkojajar, Kamis (3/11/2022).

Pelarian tersangka ini cukup panjang. Yang bersangkutan menjadi buronan polisi selama delapan tahun.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2022 Guru Kelas dan Olahraga di Pamekasan Sudah Dibuka, Cek Jadwal Lengkapnya

Dia dan temannya membegal truk bermuatan minuman kemasan siap edar saat di Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Gempol.

Hasilnya, ratusan kardus berisikan minuman berhasil dirampas, termasuk satu unik truk yang digunakan untuk mengangkut.

Anif Rosfi adalah satu dari sekian pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus begal truk di Gempol ini.

Baca juga: Kembangkan Komunitas Agrikultural Berkelanjutan, De Heus Buka Pabrik ke-4 di RI, Ada di Pasuruan

Ada yang masih buronan dan ada DPO yang sudah meninggal dunia. Ada sebagian yang sudah dijatuhi hukuman.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, hukum harus ditegakkan sekalipun kasus lama.

"Hukum harus ditegakkan. Pelaku kejahatan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Pasuruan Berdarah, Warga Kecamatan Lumbang Tikam 2 Pria, Persoalan Sepele Jadi Sebab

Menurut dia, tersangka ini menjadi buronan delapan tahun. Ia menyebut, selama itu, tersangka berpindah tempat.

"Tujuannya memang untuk menghindari kejaran polisi. Dia tidak ingin di bui, akhirnya pilih melarikan diri," paparnya.

Disampaikan Kasat, tersangka sempat melarikan diri ke Sumatera, seperti Aceh dan beberapa kota di sana.

Sempat juga pergi ke Sulawesi. Selama itu, tersangka bekerja beberapa tempat untuk bisa bertahan hidup.

"Tersangka pulang kampung ke Pasuruan. Perkiraan dia, kasusnya sudah tidak dikejar lagi sama polisi," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved