Berita Viral
Teka-teki Lokasi dan Waktu Perekaman Video 'Kebaya Merah' Terjawab? Tato Mahkota Juga Jadi Petunjuk
Teka-teki kebenaran dan fakta video kebaya merah tersebut dicari publik dan juga pihak berwajib. Tato juga jadi petunjuk.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Percakapan Wanita Kebaya Merah dan Pria Handuk Putih
Seperti kata kunci pencarian link videonya, sang wanita dalam video tersebut terlihat mengenakan kebaya berwarna merah menyala.
Kebaya tersebut dipadupadankan dengan bawahan rok bermotif kain dengan belahan tinggi.
Wanita tersebut juga tampak mengenakan sandal berhak tinggi berwarna hitam sedangkan matanya terlihat ditutupi kain tipis berwarna hitam.
“Misi pak,” kata wanita tersebut sembari mengetuk pintu kaca kamar mandi dalam hotel tersebut.
Baca juga: Ternyata Keluarga Rizky Billar Anggap KDRT Hal Biasa di Rumah Tangga? Bahas Kekerasan: Wajib Tengkar
Sang pria dari balik pintu kaca tersebut pun menjawabnya.
Selanjutnya, sang pria tersebut keluar dari kamar mandi dengan hanya mengenakan handuk berwarna putih.
Sama dengan sang wanita, pria tersebut juga menutupi wajahnya dengan menggunakan topeng.
Sampai akhirnya terjadilah kejadian tak senonoh.
Di tangan si pria saat mencekik leher wanita kebaya merah nampak sebuah tato kecil bergambar mahkota.

Berita viral lainnya
