Berita Surabaya
Terungkap Waktu Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah di Surabaya, Hanya Bermodal Tripot
Terungkap waktu pembuatan video dewasa berdurasi 16 menit antara pria dengan wanita kebaya merah yang viral. Ternyata diproduksi bulan Maret 2022.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Twitter via TribunMedan
Terungkap Waktu Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah di Surabaya, Hanya Bermodal Tripot
Dijerat UU ITE
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).