Pembunuhan Brigadir J
Nangis di Kamar, Putri Candrawathi Ngaku Tak Lihat Jenazah Brigadir J, 'Tangan Sambo Tutupi Kepala'
Pengakuan Putri Candrawathi membantah kesaksian mantan ajudan Ferdy Sambo. Mengaku tak lihat jenazah Brigadir J.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
"(Putri) Seinget saya di kamar. Dengar suara Ibu nangis di kamar lantai satu. Menurut saya nangis biasa, saya dengar sampai depan pintu," kata Romer dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Nomor WhatsApp Brigadir J Aktif Lalu Tiba-tiba Keluar dari Grup Keluarga, Ini Penjelasan Pakar Siber
Romer menuturkan bahwa kamar Putri Candrawathi saat itu juga terlihat dalam posisi terbuka.
Dia bilang, posisi jenazah disebut tak jauh dengan kamar Putri.
"Kamarnya terbuka. Posisinya pintu kamarnya lurus dengan kaki almarhum. Jadi kalau kami tarik garis lurus untuk pintu kita berdiri di atas kepala almarhum kepala almarhum lalu kaki lalu pintu," jelas Romer.
Tak lama setelah itu, kata Romer, Ferdy Sambo pun menjemput Putri yang berada di dalam kamar untuk selanjutnya pergi menuju rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Setelah itu Bapak bawa Ibu keluar melewati (jenazah) menuju ke luar ke garasi setelah itu saya di luar. Saya melihat bapak bawa ibu keluar saya langsung dampingi keluar. Terus sampai di luar Pak FS memerintahkan Bang Ricky bawa Ibu ke Saguling," tukasnya.
Di kesempatan yang sama, ajudan Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wakaton mengungkapkan watak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Prayogi mengaku bergaul dengan Yosua hanya ketika berada di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Tidak pernah (bergaul di luar tugas), hanya di Saguling sama di posko," kata Prayogi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Tak Sadar Terekam, Arti Senyuman Putri C saat Hakim Bahas Ajudan Suap-suapan, Peristiwa di Magelang
Berdasarkan kesaksiannya, Prayogi mengaku Yosua terkadang marah tidak jelas tanpa sebab.
"Saya kurang perhatikan. Tapi kadang-kadang saya lihat beliau almarhum kadang marah-marah tidak jelas," ujarnya.
Ia menuturkan marah-marah tak jelas itu dilakukan Yosua sebelum dibunuh di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Sambo.
Bahkan, Prayogi menyebut dirinya juga mendengar bahwa Yosua pernah marah-marah ke ajudan lain.
"Tidak melihat ke ADC yang lain, tapi hanya dengar cerita," ungkap dia.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Asyik Nyanyi usai Sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Pulang Tidak Sedih
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.