Berita Lumajang
Himpun Aduan Masyarakat, Seluruh Polsek di Lumajang Wajib Punya Sosmed
Postingan korban kriminalitas di grup-grup Facebook masyarakat Lumajang memang cukup mendominasi. Dalam sehari, bisa ada orang 2-3 orang mengadu menja
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Postingan korban kriminalitas di grup-grup Facebook masyarakat Lumajang memang cukup mendominasi. Dalam sehari, bisa ada orang 2-3 orang mengadu menjadi korban kejahatan.
Oleh karena itu, Polres Lumajang mencoba mengakselerasi penanganan kasus-kasus yang diadukan secara daring.
Rabu (9/11), Polres Lumajang mengadakan pelatihan untuk jajarannya cara tanggap terhadap keluh kesah masyarakat. Pemateri workshop ini melibatkan jurnalis di Kota Pisang.
Polisi diajarkan dalam menindaklanjuti sebuah kasus kriminal tidak lagi menunggu aduan secara prosedural, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kasubsipenmas Aipda Eko Budi Laksono mengatakan, pelatihan ini dibuat agar polisi bisa meningkatkan pelayanan terhadap publik.
Baca juga: Hujan Deras, Warga Lumajang Gagal Saksikan Gerhana Bulan Total, Padahal Sudah Siapkan Teleskop
Di era ini, katanya, menghimpun setiap aduan masyarakat penting dilakukan dari lewat sosial media. Sebab, personel juga terbatas.
"Setiap polsek sekarang wajib membuat grup di media sosial. Dari situlah kami memonitor semua yang terjadi di setiap wilayah," katanya.
Sementara itu, Abdul Rohman jurnalis tv terkemuka mengatakan, memang seharusnya polisi bersikap responsif terhadap aduan apapun terkait kriminal yang terjadi di Kabupaten Lumajang.
Tindakan kejahatan setiap hari sudah semakin menghawatirkan. Oleh karena itu, keselamatan warga perlu dijamin.
"Sudah seharusnya polisi itu gerak cepat. Apapun yang muncul di media sosial harus segera direspon," pungkasnya.