Pembunuhan Brigadir J
Ketahuan 'Disetir'? Kodir ART Putri Jawab Lancar Ditanya Pengacara Ferdy Sambo, Hakim Sindir: Sakit
Reaksi berbeda ditunjukkan Kodir ketika menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
"Termasuk si Damson tadi, tadi ditanya, 'Saudara Ferdy Sambo PCR?'. (Kamu jawab) 'Ikut PCR'. Ditanya penasihat hukum tidak tahu, haduh," ujar Wahyu Iman.
Diketahui, Kodir terancam hukum pidana karena dinilai selalu berubah ketika memberikan keterangan saat sidang.
Sebelumnya, Kodir pernah hadir sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11/2022).
Kala itu, Kodir dinilai berbelit-belit dan cenderung terlihat berbohong saat bersaksi.
JPU pun mengajukan permintaan pada Majelis Hakim untuk menjadikan Kodir sebagai tersangka.
“Saudara Majelis Hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka,” kata JPU dalam persidangan, Kamis, dilansir Tribunnews.com.
Ancaman proses pidana itu, disampaikan JPU saat Kodir menyampaikan keterangan soal adanya perintah Ferdy Sambo menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan, Ridwan Soplanit.
Namun, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), perintah Ferdy Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Brigadir J.
Selain Kodir, Susi juga terancam hukuman pidana karena keterangannya kerap berubah dalam persidangan.
Baca juga: Kesaksian Sekuriti Rumah soal Kebiasaan Malam Brigadir J: Ada 1 Perempuan, Habis Belasan Juta
Di sisi lain, Reza Indragiri, anggota Pusat Kajian Assessment Warga Binaan Pemasyarakatan, Poltekip, Kemenkumham, buka suara menanggapi keterangan sejumlah saksi yang mengulik sifat-sifat negatif mendiang Brigadir J atau Yoshua.
Dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/11/2022), ia mengatakan apa yang terjadi itu namanya profiling.
"Dan karena Yoshua adalah korban, maka profiling yang disusun semestinya adalah victim profiling. Tapi alih-alih membuat kita paham dan bersimpati akan kondisi Yoshua yang membuatnya menjadi korban pembunuhan berencana, victim profiling itu justru mendiskreditkan Yoshua sebagai orang dengan serbaneka tabiat buruk," katanya.
"Terlepas apakah profiling itu benar atau tidak. Dan sifat-sifat buruk Yoshua itulah yang seolah membenarkan bahwa Yoshua telah melakukan kekerasan seksual. Jadi, victim profiling tentang Yoshua itu justru beraroma criminal profiling."
Baca juga: Keluarga Brigadir J Asyik Nyanyi usai Sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Pulang Tidak Sedih
Reza menyoroti sejumlah saksi yang dinilainya begitu kompak dan fasih menyebut watak-watak buruk Yoshua. Tapi tidak ada satu pun kata sifat yang positif tentang Yoshua.
"Hebat saksi-saksi itu. Mereka punya proses berpikir yang sama, artikulasi spontan yang sama, kosakata yang sama, dan "kelupaan" yang sama untuk menyebut satu kebaikan pun tentang Yoshua. Filter mentalnya seragam, semua isi keterangan mereka pun kelam. Saya berharap ada fairness dan purposefulness," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kolase-foto-terdakwa-pembunuhan-Brigadir-J-Ferdy-Sambo-dan-Kodir-sang-ARTH.jpg)