Berita Bojonegoro
Nafsu Bejat Kakek Bojonegoro, Cabuli Gadis Muda di Samping Rumah sampai 4 Kali hingga Hamil
Kasus pencabulan dilakukan seorang kakek terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Baureno.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kasus pencabulan kakek terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Baureno, Bojonegoro.
Pelaku adalah S (72) dan korbannya yaitu DK (15), yang yang tak lain masih merupakan tetangga.
Bahkan atas ulah bejat si kakek tersebut, korban hamil dan melahirkan anak di puskesmas setempat, di bulan Oktober.
"Pelaku sudah diamankan, ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Sabu hingga Handphone Bisa Masuk Lapas Bojonegoro, Terungkap Kondisi Lapas Sebenarnya
Ia menjelaskan, kasus pencabulan terjadi antara bulan Februari sampai Juni 2022.
Dalam kurun waktu tersebut, korban mendapat perilaku pelecehan seksual sebanyak empat kali oleh pelaku.
Adapun lokasi pelaku melakukan perbuatan tak bermoral tersebut, dilakukan di samping rumahnya.
Baca juga: Tanggul Kaliklampok Jebol, Ratusan Rumah di Bojonegoro Disapu Banjir Bandang
"Jadi saat korban lewat lalu ditarik tangannya, kemudian dilakukan pencabulan," pungkasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara