Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Nafsu Bejat Kakek Bojonegoro, Cabuli Gadis Muda di Samping Rumah sampai 4 Kali hingga Hamil

Kasus pencabulan dilakukan seorang kakek terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Baureno.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
Steemit
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kasus pencabulan kakek terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Baureno, Bojonegoro

Pelaku adalah S (72) dan korbannya yaitu DK (15), yang yang tak lain masih merupakan tetangga. 

Bahkan atas ulah bejat si kakek tersebut, korban hamil dan melahirkan anak di puskesmas setempat, di bulan Oktober. 

"Pelaku sudah diamankan, ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022). 

Baca juga: Sabu hingga Handphone Bisa Masuk Lapas Bojonegoro, Terungkap Kondisi Lapas Sebenarnya

Ia menjelaskan, kasus pencabulan terjadi antara bulan Februari sampai Juni 2022.

Dalam kurun waktu tersebut, korban mendapat perilaku pelecehan seksual sebanyak empat kali oleh pelaku. 

Adapun lokasi pelaku melakukan perbuatan tak bermoral tersebut, dilakukan di samping rumahnya. 

Baca juga: Tanggul Kaliklampok Jebol, Ratusan Rumah di Bojonegoro Disapu Banjir Bandang

"Jadi saat korban lewat lalu ditarik tangannya, kemudian dilakukan pencabulan," pungkasnya. 

Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved