Berita Viral
Penjelasan ‘Surat Kuning’ Milik Wanita Kebaya Merah, Masa Lalu di RSJ Terkuak, Ada Tersangka Baru?
Punya 'surat kuning' wanita berkebaya merah memiliki riwayat datangi RSJ hingga ada indikasi tersangka baru lainnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
AH (24) mendapatkan pelayanan kesehatan di RSJ Menur, Surabaya, namun ketika pegawai Rumah Sakit Jiwa ditemui, ada penjelasan yang dijabarkan soal 'surat kuning' tersebut.
Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni mengatakan, AH pernah berobat di RSJ Menur, Jatim.
Hanya saja, kapan waktu dan tanggal AH menjalani pengobatan tersebut.
Ia mengaku, pihaknya belum melihat data lengkap dari rekam medis.
Baca juga: Bukan Cuma Dikejar Polisi, Usai Videonya Viral, Pemeran Kebaya Merah Juga Dicari Teman-temannya
"Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur. Saya belum melihat (data) kapan dia berobat," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (9/11/2022).
Basuni menjelaskan, seseorang yang memiliki kartu kuning dari pihak RSJ Menur, Jatim tidak serta merta, lantas dapat dilabeli sebagai pengidap gangguan kejiwaan.
Mengingat, pelayanan medis di RSJ yang berlokasi di Jalan Raya Menur 120, Surabaya tersebut, juga memiliki berbagai macam layanan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Baca juga: Wajahnya Mirip Pria di Video Wanita Berkebaya Merah, Komika Benedictus Siregar Takut Ibu Salah Paham
"Jadi begini bukan berarti punya kartu kuning, dapat disimpulkan begitu.
Karena di menur juga banyak layanan ada penyakit dalam, jantung, paru dan macam macam.
Bukan lantas punya kartu kuning menjadi patokan," ujarnya .
Namun mengenai dinamika gangguan kesehatan mental yang dialami AH.
Basuni menegaskan, pihaknya tidak dapat menyampaikan hal tersebut, karena terdapat aspek peraturan kerahasiaan pasien yang dilindungi UU.
"Kalau dia sakit apa. Itu sudah ada regulasi yang mengatur. Ada UU RS No 44 Tahun 2009 maupun UU Kedokteran No 29 tahun 2004, itu rahasia. Artinya, tidak bisa disampaikan secara umum," tegas Basuni.

Basuni menambahkan, kedatangan penyidik ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) RSJ Menur Jatim, bertujuan untuk melakukan pengumpulan data dan klarifikasi atas temuan dari surat kuning dari tersangka AH.
"Dari pihak polda sudah datang ke kami, dan kami menyampaikan seperti yang saya sampai ke jenengan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Pihak Polda Jatim, datang sekitar jam 10.30 tadi," pungkasnya.