Berita Tulungagung
Alasan Perda Penguatan Pendidikan Karakter Akan Disahkan DPRD Tulungagung Tahun Ini
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tulungagung melakukan dengar pendapat umum untuk Ranperda Penguatan Pendi- Karakter
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tulungagung melakukan dengar pendapat umum (public hearing) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penguatan Pendi- Karakter, Sabtu (12/11/2022).
Kegiatan ini melibatkan para organisasi keagamaan, budayawan, organisasi kepemudaan, karang taruna, mahasiswa, MKKS SD-SMA dan Osis SMP.
Menurut Ketua Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Fuad Ashari, dengar pendapat umum ini untuk menggali masukan dari semua pihak.
"Aspirasi dari semua pihak akan kami tuangkan dalam Ranperda Penguatan Pendidikan Karakter, yang selanjutnya akan dijadikan Perda," terang Fuad.
Menurutnya, penguatan pendidikan karakter ini nantinya fokus para penguatan nilai agama, Pancasila dan nilai budaya lokal Tulungagung.
Secara teknis pelaksanaan, Perda ini akan dipaparkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Fuad mengaku masukan dari para pihak sudah cukup untuk merumuskan Ranperda Penguatan Pendidikan Karakter ke depan.
"Ternyata masukan dari para tokoh yang kami undang sangat banyak. Kami jadi tahu problematika yang dihadapi di lapangan," sambung Fuad.
Fuad mengapresiasi semua masukan dan akan segera menuangkannya dalam Ranperda.
Finalisasi Ranperda ini akan selesai sebelum akhir November 2022 ini.
Sedangkan pengesahan Ranperda menjadi Perda akan dilaksanakan di masa sidang tahun ini.
"Di akhir masa sidang tahun ini Perdanya harus sudah disahkan," tandas Fuad.
Penguatan Pendidikan Karakter akan diberikan di lingkungan pendidikan.
Penguatan ini dilakukan, karena pendidikan karakter selama ini seperti diabaikan.
Dampaknya terlahir generasi yang lupa toto kromo, adat budayanya dan nilai agama.
Ditinggal Demo ke Jakarta, Kandang Ayam Pak Kades di Tulungagung Terbakar, Api Merembet Jerami |
![]() |
---|
Muncul Kasus Keracunan Nitrogen Cair dalam Chiki Ngebul, Dinkes Tulungagung Keluarkan Surat Edaran |
![]() |
---|
Bawa Kabur Gadis 11 Tahun, Pemuda Tulungagung Terbukti Berbuat Tak Senonoh, Bercak Darah Jadi Bukti |
![]() |
---|
Polisi Larang Penggunaan Atribut Pencak Silat dan Konvoi di Tulungagung, Dianggap Pemicu Konflik |
![]() |
---|
Kenal Lewat Aplikasi, Gadis Remaja di Tulungagung Dijemput Pria, Foto di Ponsel Bikin Keluarga Syok |
![]() |
---|