Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ribuan Warga Lansia di Surabaya Tak Lagi Dapat Jatah Permakanan dari Pemkot, Apa Penyebabnya?

Sebanyak 9.926 lansia dan penyandang cacat di Kota Surabaya tak lagi mendapatkan jatah Permakanan mulai 2023

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Januar
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 9.926 lansia dan penyandang cacat di Kota Surabaya tak lagi mendapatkan jatah Program Permakanan mulai 2023.

Mereka masuk dalam daftar sinkronisasi pendataan Kementerian Sosial sehingga tak lagi mendapat jatah nasi kotak lengkap dengan lauk dan buah tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyebut bahwa terdapat selisih data sebanyak itu.

Mereka masuk kategori terlantar yang nantinya akan ditampung di Griya Werda (bagi Lansia), di Kalijudan (bagi penyandang cacat).

Selain mereka ada juga penderita katastropik/kronis di Babat Jerawat.

"Memang perlu sinkronisasi data dengan Kemensos sehingga rasionalisasinya ada penyesuaian. Namun mereka yang berkurang itu akan ditampung di panti-panti," kata Khusnul, usai rapat evaluasi program Permakanan, Senin (14/11/2022).

Tahun depan akan ada pengurangan jumlah penerima permakanan. Tahun 2022 ini jumlah penerima Permakanan sebanyak 33.280 terdiri dari Lansia, penyandang cacat, dan anak yatim. Permakanan adalah jatah makan sehari sekali berupa nasi kotak.

Saat ini, Kemensos melakukan sinkronisasi. Hasilnya terdapat selisih dan diperkirakan jumlah penerima Permakanan berkurang hingga ribuan orang.

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Minta Dakel Buat Berdayakan Ekonomi Warga, Bukan Didominasi untuk Permakanan 

Jumlah penerima Permakanan pada 2023 besok sekitar 23.364 Permakanan.

Khusnul menuturkan bahwa selain selisih data diatas, Kemensos juga memiliki program untk memenuhi standar hidup layak bagi kaum lanjut usia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.

Akan ada sekitar 1.300 untuk Lansia dan 230 penyandang cacat.

Keduanya bahkan berhak atas bantuan Permakanan dua kali makan selama sehari. Kalau program Permakanan Pemkot hanya sekali makan dalam sehari. "Harus segera dikoordinasikan karena program Permakanan sangat bermanfaat bagi penerima," tandas Khusnul.

Permakanan di Bawah Dinsos Ketua Komisi D khusnul Khotimah mendesak agar Pemkot segera melakukan revisi Perwali 17/2022 tentang perubahan ketiga atas Perwali 60/2019 tentang pedoman pelaksanaan pemberian Permakanan di Surabaya.

Politisi perempuan PDIP itu juga mendesak Dinsos segera melakukan klasifikasi dan pemetaan terkait data penerima Permakanan terbaru. Harus dicari skema percepatan pencairan anggaran Permakanan bagi penyedia Permakanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved