Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tawa Puas Nikita Mirzani Seusai Sidang, Ledek Klaim Rp 17 Juta Salah Ketik, Pengacara: Kehebohan

Seusai sidang, Nikita Mirzani tertawa puas karena mendengarkan klaim Rp 17 juta yang sebelumnya disebut-sebut Rp 17 Miliar. Mana yang betul?

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Kompas.com
Nikita Mirzani setelah sidang Senin (14/11/2022), ternyata malah tertawa puas pasca sidang. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya Nikita Mirzani menjalani sidang pertamanya dalam kasus melawan Dito Mahendra yang digelar Senin (14/11/2022).

Nikita tertawa puas, apalagi mendengarkan klaim sebesar Rp 17 juta, yang sebelumnya disebutkannya Rp 17 Miliar.

Ketidakjelasan nominal klaim ini langsung memancing tim kuasa hukum Nikita Mirzani.

Seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022), Nikita Mirzani tertawa karena dakwaan jaksa terkait kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 juta.

Kerugian yang diklaim Dito Mahendra itu lah yang membuat Nikita Mirzani mendekam di penjara sejak 25 Oktober 2022.

Baca juga: Terkuak Isi Sel Penjara Nikita Mirzani, Niki Tidur di Alas Tipis, Perlakuan Napi dan Petugas Dibahas

Agaknya, ibu tiga anak itu mendapati klaim Dito Mahendra sebagai sesuatu yang lucu.

"Yah gitu aja, ketawa saja," ucap Nikita Mirzani, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com, Selasa (15/11/2022).

"Kan kalian dengar sendiri dakwaannya seperti apa,"lanjutnya.

Pihak Nikita Mirzani tampaknya semakin yakin akan menang pada kesempatan persidangan kali ini.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bahkan meragukan klaim kerugian Dito Mahendra yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Terkuak Alasan Bharada E Ganti Pengacara 2 Kali, Ada 1 yang Disiapkan Ferdy Sambo, Tidak Nyaman

Fahmi bertanya-tanya apakah jaksa salah menyebut Rp 17 miliar menjadi Rp 17 juta.

"Dakwaannya luar biasa," kata Fahmi melalui YouTube Nit Not, dikutip Sosok.ID dari Tribun Seleb pada Selasa (15/11/2022).

"Sehingga tadi saya sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik tentang adanya kerugian Rp 17,5 juta, sehingga membuat kehebohan," ujarnya lebih lanjut.

Baca juga: Sidang Perdana Nikita Mirzani Dilarang Hakim untuk Direkam dan Live Video, Ibunda Lolly Tampil Modis

Fahmi diduga merasa janggal karena kerugian yang tak seberapa itu telah menciptakan kehebohan sehingga membuat kliennya dipenjara.

"Membuat kehebohan di dalam kasus ini yang menyebabkan Nikita Mirzani harus berurusan secara hukum," tutur Fahmi.

Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (14/11/2022).
Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (14/11/2022). (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Dia tak henti menyampaikan keraguannya mengenai klaim kerugian Dito Mahendra.

"Yang jelas yang paling takjub yaitu kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami tanyakan. Ini benar atau salah ketik," heran Fahmi,

Ia pun menyebut kliennya tak memiliki niatan untuk mencemarkan nama baik Dito Mahendra.

"Yang lain-lain sudah jelas bahwa Nikita tidak ada niatan (melakukan pencemaran nama baik) dan itu udah diuraikan."

Baca juga: Akhirnya Terkuak Bentuk Asli Perut Bunga Citra Lestari, Isu BCL Hamil Terjawab, Suka Tengah Malam

Menurut Fahmi, jaksa juga mengakui bahwa Nikita tak ada niat mencoreng nama Dito Mahendra dan hanya sekedar memaparkan informasi lewat postingan.

"Jaksa secara gentle menyatakan dan membenarkan bahwa Nikita Mirzani hanya memposting dan mengimbau itu jelas ada di dakwaannya," ungkap Fahmi.

Terkait kerugian Rp 17,5 miliar yang dialami Dito Mahendra, Fahmi juga tidak memahami hitungannya.

Baca juga: Fitri Salhuteru Akan Doakan Orang yang Mendzolimi Nikita Mirzani di Depan Kabah, Ungkit Dosa: Salam

"Saya nggak tahu, tanya sama jaksa. Bagaimana kok bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta," ujar dia.

"Makanya tadi saya tanya ini Rp 17,5 juta atau Rp 17 miliar, nah itu yang saya tanyakan tadi," tandasnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dan dijerat dengan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 26 Jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016.

Nikita Mirzani dalam persidangan Senin (14/11/2022).
Nikita Mirzani dalam persidangan Senin (14/11/2022). (Grid.ID)

Kuasa hukum Nikita Mirzani sempat emosi di tengah-tengah wawancara bersama awak media, seusai persidangan, Senin (14/11/2022).

Melalui YouTube KH Infotainment, tampak Nikita Mirzani menyempatkan diri untuk melakuka. Wawancara kepada awak media.

Menariknya, di tengah wawancara terdengar suara emosi kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Mulanya, Nikita Mirzani memaparkan kondisinya selama ditahan di Rutan Serang.

Ia diketahui sempat dilarikan ke rumah sakit karena menderita saraf terjepit.

Meski begitu, Nikita Mirzani menyebut bahwa dirinya saat ini sudah baik-baik saja.

Baca juga: Inilah Bukti Nikita Mirzani Tak Pernah Ngutang di Warung, Aku Kasih Tahu Ya, Bantah Kabar Jual TV

"Alhamdulillah baik kak, makasih ya," ujar Nikita Mirzani.

Karena tidur di tahanan yang memiliki alas keras, saraf terjepit Nikita Mirzani pub kambuh.

"Iya di punggung aja sih (saraf terjepit) karena tempat tidurnya keras," tuturnya.

Di tengah wawancara yang dilakukan Nikita Mirzani, kuasa hukumnya mencuri perhatian.

Baca juga: Pantas Nikita Mirzani Tak Betah di RS, Merasa Diperlakukan Bak Teroris, Minta Sendok Susah, Apaan?

Bagaimana tidak, Fahmi Bachmid terlihat mrlayangkan protes kepada petugas pengadilan atas perlakuan terhadap Nikita Mirzani.

Fahmi menilai, Nikita diperlakukan bak seorang tersangka kasus terorisme.

Fahmi rupanya kesal karena Nikita Mirzani tetap dikawal oleh petugas saat masih belum meninggalkan ruang sidang.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (via Tribun Sumsel)

Menurut Fahmi, petugas tak seharusnya melakukan pengawalan seketat itu pada Nikita Mirzani.

Terlebih kasus yang dihadapi Nikita Mirzani disebut Fahmi sepele.

"Bawa nanti, tapi jangan diginikan, tolonglah jangan seperti pelaku teroris," tegas Fahmi Bachmid.

"Biasa sajalah, ini hanya pencemaran nama baik, jangan diginikan," protesnya.

Mengetahui aksi sang pengacara, Nikita Mirzani yang masih diwawancarai pun terlihat tersenyum.

Baca juga: Fitri Salhuteru Akan Doakan Orang yang Mendzolimi Nikita Mirzani di Depan Kabah, Ungkit Dosa: Salam

Ia lebih lanjut kembali menerangkan kondisi di dalam penjara, dan menyinggung tentang adaptasi dengan tahanan lainnya.

"Karena tidur pakai matras dan tipis, memang harus menyesuaikan dengan tahanan yang lain," ujar Nikita Mirzani.Niki menerangkan, ia menderita penyakit skoliosis yang menyebabkan punggung nyeri.

Penyakit itu kerap kambuh, namun biasanya akan membaik setelah Nikita Mirzani menjalani terapi.

"Niki kan punya skoliosis jadi agak nyeri, kalau kambuh sakit harusnya terapi setiap satu minggu sekali."

Saat ditahan, Nikita Mirzani sempat meronta-ronta. Kini terungkap perlakuan para tahanan lain kepadanya.
Saat ditahan, Nikita Mirzani sempat meronta-ronta. Kini terungkap perlakuan para tahanan lain kepadanya. (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Namun di RS yang merawat Nikita saat dipenjara, ia tak bisa melakukan terapi. Sehingga memutuskan untuk kembali ditahan.

Ibu tiga anak itu kemudian mengatakan bahwa orang-orang di Rutan Kelas IIB Serang bersikap baik kepadanya.

Hal itu memudahkan Nikita Mirzani dalam beradaptasi.

"Beradaptasinya biasa aja, teman-teman di sana baik semua, kepala rutan baik, penjaganya semua baik," ucap Nikita.

"Jadi enggak harus beradaptasi, biasa aja kayak kehidupan sehari-hari," tukasnya.

"Ketawa aja kan kalian dengar sendiri dakwaannya gimana," tukasnya.

Berita seputar Nikita Mirzani lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved