Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Terkuak Alasan Bharada E Ganti Pengacara 2 Kali, Ada 1 yang Disiapkan Ferdy Sambo, 'Tidak Nyaman'

Ronny Talapessy ungkap alasan Bharada E dua kali ganti pengacara menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J. Ada satu yang disiapkan Ferdy Sambo.

Editor: Hefty Suud
PUSPENKUM KEJAGUNG - KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah alasan Bharada E dua kali ganti pengacara karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J.

Richard Eliezer alias Bharada E diketahui sebagai orang yang menembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penembakan itu dilakukan Bharada E atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.

Karena itu, Bharada E menjadi orang pertama yang ditangkap terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.

Dari Bharada E akhirnya terungkap siapa otak pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi (PC).

Terseret kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E sudah berganti pengacara hingga dua kali.

Rupanya ada cerita di balik keputusan Bharada E dua kali ganti pengacara.

Kepada Ronny Talapessy, Bharada E mengungkap semua alasannya untuk berganti pengacara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Cerita Bharada E ini dibagikan oleh Ronny Talapessy di program acara Back to BDM di Kompas.id bersama Budiman Tanuredjo.

Menurut catatan Kompas.com, kuasa hukum yang pertama kali mendampingi Eliezer setelah ditetapkan sebagai tersangka adalah Andreas Nahot Silitonga.

Andreas mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Eliezer dengan mengajukan surat pemberitahuan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Sabtu (6/8/2022)

"Lawyer pertama dicabut karena masih memakai skenario yang awal," kata Ronny seperti dikutip dari program Back to BDM, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Ini Ternyata Isi Dialog Bharada E dan Orang Tua Brigadir J, Ada 1 Permintaan saat Richard Bersimpuh

Ronny mengatakan, setelah ditetapkan menjadi tersangka, Eliezer mengalami pergulatan batin yang akhirnya membuatnya membongkar semua peristiwa sebenarnya kepada penyidik dan berbalik membantah skenario yang disusun oleh atasannya saat itu, Ferdy Sambo.

"Jadi akhirnya disampaikan Richard akhirnya bilang, 'Saya mau mengatakan sebenar-benarnya.'

Itu kan waktu itu skenario awal itu kan Richard mengikuti skenario awal," ujar Ronny.

"Lawyer pertama disiapkan oleh Ferdy Sambo?" tanya Budiman.

"Seperti itu, Richard sampaikan seperti itu," jawab Ronny.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Alasan PC Minta Brigadir J ke Kamar - Satu Keluarga Tewas di Kalideres Kelaparan?

Sosok Andreas Nahot Silitonga, pengacara Bharada E.
Sosok Andreas Nahot Silitonga, pengacara Bharada E. (Kompas.com/Andika Aditya, IST)

Setelah Andreas mengundurkan diri, kata Ronny, Eliezer yang ketika itu sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri tidak mempunyai kuasa hukum.

Menurut Ronny, setelah itu penyidik hendak memeriksa Eliezer untuk dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Akan tetapi, proses pemeriksaan Eliezer saat itu sempat tidak bisa dilakukan karena dia tidak mempunyai kuasa hukum.

"Yang kedua tengah malam ada lawyer juga.

Kemudian itu kan tengah malam mau BAP, kemudian enggak ada orang, kemudian siapa yang bisa dampingi mengingat waktunya cepat.

Ini Richard yang sampaikan ya.

Akhirnya ditunjuklah lawyer untuk dampingi," kata Ronny.

Baca juga: Tak Kompak, Kuat Maruf Bantah Kesaksian Susi ART Sambo soal 1 Larangan ke Brigadir J: Tak Ada Bahasa

Baca juga: Nomor WA Brigadir J Keluar Grup Keluarga, Dimana Sebenarnya HP Disembunyikan? Pihak Putri C Jawab

Akhirnya saat itu Deolipa Yumara ditunjuk menjadi kuasa hukum Eliezer.

Namun, menurut Ronny, saat itu Eliezer hanya didampingi Deolipa selama satu hari.

"Tapi pendampingan itu hanya cuma satu hari.

Satu hari saja, selebihnya tidak didampingi.

Richard sampaikan ke saya terus kemudian tidak nyaman," ujar Ronny.

Alhasil, Eliezer saat itu disebut memutuskan mencabut kuasa kepada Deolipa dan menunjuk Ronny sebagai pengganti.

Deolipa Yumara mengaku ingin jadi tim kuasa hukum Bharada E lagi
Deolipa Yumara mengaku ingin jadi tim kuasa hukum Bharada E lagi (Tribunnews.com - YouTube/KOMPASTV)

Ronny merupakan kuasa hukum ketiga yang mendampingi Eliezer sejak penyidikan hingga sidang.

Dia mengatakan, keluarga Eliezer yang menghubunginya untuk meminta bantuan buat membela anaknya dalam kasus itu.

Menurut Ronny, dia bersedia menjadi kuasa hukum Eliezer tanpa dibayar (prodeo) dengan sebuah alasan.

"Saya prodeo di sini Mas Budiman.

Sama sekali tidak ada (profesional fee)," kata Ronny.

Baca juga: Drama Brigadir J Dituduh Berkepribadian Ganda hingga Khianati Vera Simanjuntak, Tawa Putri C Disorot

"Kami memang kan terpanggil ya.

Saya melihat Richard Eliezer ini dalam posisi saksi paling lemah.

Kemudian background-nya orangtuanya hidupnya berkecukupan.

Itu yang membuat panggilan kami dan kami sudah terbiasa kalau ngurusin kasus prodeo," ucap Ronny.

Ronny Talapessy pengacara Bharada E.
Ronny Talapessy pengacara Bharada E. (YouTube Kompas TV)

Menurut surat dakwaan, Eliezer mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk menghabisi Yosua yang dituduh melecehkan istrinya.

Ferdy Sambo lebih dulu meminta Ricky menembak Yosua saat di Jakarta pada 8 Juli 2022, setelah kembali dari Magelang.

Akan tetapi, menurut dakwaan, Ricky menyatakan tidak sanggup menembak Yosua karena tidak siap mental.

Sambo kemudian meminta Ricky untuk membantu jika Yosua melawan saat akan dihabisi.

Setelah itu, Sambo meminta Ricky memanggil Richard Eliezer.

Pada saat itu Ricky disebut tidak berupaya mencegah Eliezer untuk menolak permintaan Sambo untuk menghabisi Yosua.

Saat dipanggil Sambo, Eliezer menyatakan sanggup menembak Yosua.

Ricky dan Eliezer juga ikut ke tempat kejadian perkara di rumah dinas Sambo yang beralamat di Kompleks Polri nomor 46 Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Alhasil, Yosua tewas akibat ditembak Eliezer dan Sambo di rumah dinas itu.

Eliezer disebut melepaskan 3 atau 4 kali tembakan atas perintah Sambo.

Saat Yosua tengah mengerang kesakitan dan sekarat usai ditembak Eliezer, Sambo disebut melepaskan sebuah tembakan ke arah belakang kepala sebelah kiri dan menewaskan ajudannya itu.

Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Eliezer adalah satu-satunya terdakwa dalam perkara itu yang menyandang status sebagai justice collaborator, atau pihak yang bekerja sama membantu mengungkap tindak pidana.

Sidang para terdakwa pada pekan ini ditunda dengan alasan bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G20, dan evaluasi oleh pengadilan serta kejaksaan.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita tentang pembunuhan Brigadir J lainnya

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved