Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Perbaikan Darurat Jembatan Ambrol di Jatirejo Mojokerto Masih Tunggu Kajian Rekomendasi DPUPR

Jembatan ambrol di Jatirejo Mojokerto membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah terkait penanganan sementara.

TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Jembatan ambrol di Dusun Kanigoro, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Penanganan darurat dibutuhkan untuk memperbaiki jembatan ambrol yang memutus akses jalan penghubung di Dusun Kanigoro, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Ambrolnya jembatan dengan panjang enam meter x dua meter itu sangat berdampak, jalan penunjang perekonomian putus dan mengganggu mobilitas masyarakat setempat.

Jembatan rusak ini tidak bisa dilewati kendaraan sehingga warga dan petani harus memutar jauh sekitar tujuh kilometer menuju ke ladang maupun ke Dusun Legundi dan Dusun Sempu.

Sekretaris Desa Bleberan, Suyatno mengatakan warga berharap segera ada perhatian khusus dari Pemerintah Daerah terkait penanganan sementara atau darurat di jembatan tersebut.

"Harapan kami ya segera ada penanganan karena warga di sini harus memutar jauh melewati jalan alternatif," ungkapnya, Rabu (16/11/2022).

Ia mengatakan jembatan yang dibangun melalui program PNPM 2010 itu kondisinya memang sudah lapuk.

Baca juga: Ban Meletus, Pickup Muatan Buah Melon Terguling di Tol Surabaya-Mojokerto, Hantam Pembatas

Sehingga diperlukan rehabilitasi jembatan apalagi di bawah jembatan ada aliran sungai cukup deras.

"Belum pernah direhab sejak dibangun kalau dibiarkan kerusakan bisa merembet apalagi debit sungai mulai naik," ucapnya.

Camat Jatirejo, Harfendy Setiyapraja mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran jembatan ini merupakan aset Desa Bleberan.

"Status jembatan adalah kewenangan desa, yang perlu menjadi catatan itu adalah jembatan dan jalannya desa jadi kewenangan perbaikan adanya di Pemerintah Desa," jelasnya.

Ia mengungkapkan perbaikan jembatan akan diusulkan menggunakan dana BK Desa 2023. 

Sedangkan, opsi lain perbaikan jembatan dapat menggunakan dana darurat bencana dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) itupun atas persetujuan dan kewenangan dari Bupati Mojokerto.

"Kita buatkan laporan dan permohonan kemungkinan nanti (Perbaikan) melalui dana BK Desa," bebernya.

Menurut dia, perbaikan darurat atau sementara bisa dilakukan namun tetap sesuai mekanisme yakni menunggu hasil kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait kelayakan infrastruktur jembatan.

Baca juga: Prediksi UMK Kota Mojokerto 2023, Naik 125 Ribu dari Tahun Sebelumnya? Ini Penjelasan DPMPTSP Naker

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved