Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Polisi Kembangkan Kasus Video Dewasa Kebaya Merah, Tangkap Tersangka Baru Adegan Main Bertiga

Terdapat 33 bagian (part) video dewasa 'bertiga' yang diperankan mahasiswi asal Denpasar, Bali, CZ (22), tersangka ketiga wanita berkebaya merah

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Kolase Istimewa - TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Pemeran video 1 lawan 3 bareng wanita berkebaya merah tertangkap. Alasannya terima ajakan AH karena galau putus cinta. 

CZ terpaksa diamankan kepolisian hingga ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti terlibat menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh dua tersangka sebelumnya.

Ia terlibat sebagai model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa bersama ACS (29) warga Surabaya, dan AH, bertemakan hubungan badan dengan tiga orang (Threesome).

Pembuatan video tersebut, dilakukan mereka pada Bulan Maret 2022. Tempatnya di sebuah kamar hotel kawasan Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Setelah kasus tersebut dilakukan pengembangan. CZ, akhirnya diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022).

Usai menjalani serangkaian penyidikan, CZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada Jumat (11/11/2022).

Sekadar diketahui, AH, si pemeran wanita berkebaya merah, bersama ACS teman prianya dalam video viral tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (7/11/2022), setelah dilakukan penangkapan di sebuah kosan kawasan Jalan Medokan Semampir, Gunung Anyar, Surabaya, Minggu (6/11/2022).

Keduanya, terpaksa menelan batunya, karena terbukti memproduksi konten informasi berupa video dan foto dewasa. Lalu memperjualbelikannya.

Hasil temuan penyidik dari penyitaan dan analisis Laboratorium Forensik terhadap barang bukti.

Mulai dari laptop MSI wama hitam, sebuah hardisk merek WD warna hitam, sebuah hardisk eksternal merek Toshiba warna hitam, sebuah handphone merek Realme C11, dan sebuah handphone merek Realme C33.

Di dapati, pasangan tersebut telah memproduksi 92 video dan 100 foto dewasa. Dan beberapa diantaranya, bukan hanya diperankan oleh keduanya. Karena didapati sebuah judul video dewasa bertajuk; 1 lawan 3.

Ternyata, puluhan video dan ratusan foto tersebut diproduksi sejak Januari 2022. Bahkan mereka menjual video dewasa tersebut, seharga Rp750 ribu, hingga dua juta rupiah.

Dan, para pembeli, dapat melakukan pemesanan tema, adegan, kostum termasuk jalan cerita video dewasa tersebut, melalui dua akun Twitter yang dikelola kedua tersangka.

Akun Twitter tersebut bernama @ainturslvt dan @meamora. Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video dewasa yang dibuat keduanya, dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka.

Maka, si pembeli yang telah sepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum berserta adegan dewasa yang diinginkannya.

Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (Chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa yang telah menjadi pesanannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved