Berita Viral
RD Bongkar Kronologi Dugaan Pelecehan Eks Kapolsek Pinang, Sebut Dijebak & Dipaksa Iptu MT: Gak Guna
Muncul pengakuan RD (31), wanita yang mengaku diperkosa oleh mantan Kapolsek Pinang, Iptu MT, di hotel.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kini muncul pengakuan RD (31), wanita mengaku diperkosa mantan Kapolsek Pinang, Iptu MT, di hotel.
Menurut RD, awalnya ia mau melaporkan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh teman laki-lakinya.
Melansir Kompas.com, ia melaporkannya ke Markas Polsek Pinang, Tangerang, pada Senin, 11 Juli 2022, malam.
Saat itu, Iptu MT menghampiri RD yang tengah duduk di ruang tunggu, lalu diajak untuk masuk ke ruangannya.
"Dan dia bicara sudah tidak sopan," ujar RD di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Tak Hanya Selingkuh Sama 2 Wanita, Bripka HK Juga Dilaporkan Istrinya Doyan Pesan PSK Online
Iptu MT, kata RD, menanyakan terkait perkara yang hendak dilaporkannya.
RD menjelaskan bahwa dirinya diancam oleh teman lelakinya akan menyebarkan foto dan video tak senonoh.
Mengetahui itu, Iptu MT penasaran dengan foto dan video tersebut.
"Coba lihat sini foto dan videonya. Terus saya bilang saya tidak punya."
"Saya saja tidak tahu kapan diambil," jawab RD.
Iptu MT kemudian menggali latar belakang RD.
Tetapi RD menilai ada kata-kata yang kurang pantas diucapkan.
Baca juga: 10 Kali Selingkuh Sama Istri TNI, Aipda AL Kini Dipecat dari Jabatan, sempat Digeruduk Warga
Menurut RD, perkataan tersebut telah mengarah ke pelecehan secara verbal.
"Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab, 'Oh lagi lucu-lucunya ya'."