Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Tim Aremania Menggugat Resmi Laporkan Mantan Kapolda Jatim hingga Mantan Kapolres Malang

Tim Aremania Menggugat resmi menyampaikan laporan 4 korban Tragedi Kanjuruhan ke SPKT Polres Malang pada Rabu (16/11/2022). Keempat korban tersebut be

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Kuasa Hukum Tim Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana. 

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti segala laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.  Kholis mengaku telah berdikusi dengan perwakilan Sekber Aremania, Anto Baret dan kuasa hukum pelapor.

"Terkait pelaporan, beberapa keinginan atau aspirasi yang disampaikan, baik pelaporan dan progres ke depan sudah tercapai pemahaman yang sama. Ini semua kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Malang," beber Kholis ketika dikonfirmasi.

Menurut Kholis, pihaknya sedang memerlukan informasi dan bukti tambahan keterangan dari para saksi terkait proses pelaporan tersebut.

"Untuk sementara ini iya (di Polres Malang). Namun ke depan ada temuan-temuan ada bukti baru nanti kami gelarkan hasilnya seperti apa. Itu nanti berproses. Jadi penanganannya bisa terkomunikasikan dengan baik kemudian dari pihak saksi maupun korban bisa terlayani dengan baik di Polres Malang," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved