Berita Lamongan
Wujudkan Iklim Pemilu yang Sejuk, Bawaslu Lamongan Bentuk Sentra Gakkumdu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan melaunching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan melaunching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Sentra Gakkumdu resmi kami luncurkan untuk mengawal pemilu 2024, berdasarkan surat keputusan yang kami terbitkan pada 3 oktober 2022 lalu," kata Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, Rabu (16/11/2022).
Gakkumdu ini, kata Badar, melibatkan sejumlah instansi diantaranya, Bawaslukab, Polres, dan Kejaksaan Negeri Lamongan.
"Jadi konteksnya (Sentra Gakkumdu) pada tindak pidana pemilu maupun beragam potensi kecurangan pemilu," katanya.
Badar menyebut, jika nantinya pihaknya akan mencoba lebih meminimalisir adanya kecurangan dengan meningkatkan partisipasi pengawasan di masyarakat.
"Harapan kami Sentra Gakkumdu bisa menambah iklim pemilu yang sejuk, juga menciptakan situasi aman dan kondusif di masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Kejagung Pantau Langsung Sentra Gakkumdu, Kawal Pilkada Serentak 2020 di 19 Kabupaten/Kota Jatim
Menurut Badar, jika ada sejumlah potensi kecurangan yang sering kali terjadi dan rawan dilakukan saat mendekati Pemilu yakni politik uang maupun massa kampanya.
"Berkaca dari pemilu 2019, masa kampanye dan politik uang menjadi hal yang paling dering ditangani Sentra Gakkumdu ini," ujarnya.
Berbekal pengalaman saat penyelenggaraan pemilu di tahun 2019 itu, Bawaslu mencoba meminimalisir adanya potensi tindak pidana pemilu sejak dini.
"Kita masih punya banyak waktu, semoga bisa dimanfaatkan memberi edukasi dan sosialisasi ke warga terkait jeratan pidana saat pemilu," tutupnya.