Berita Viral
Terjawab Misteri Dimana Wapres Maruf Amin Selama KTT G20, Enggan ke Bali? Ini yang Sedang Dikerjakan
Akhirnya terjawab misteri dimana Wapres Maruf Amin selama KTT G20 berlangsung, penampilannya gidak ada
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Sementara, gaji Maruf Amin per bulan adalah Rp20.160.000.
Kemudian, untuk tunjangan presiden dan wakil presiden termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bbgi Pejabat Negara Tertentu.
Dalam Keppres itu, tertulis tunjangan presiden sebesar Rp32.500.000 dan wakil presiden Rp22.000.000 tiap bulan.
Dari besaran tersebut, dapat disimpulkan THR Jokowi adalah sebesar Rp62.740.000.
Lalu, THR Maruf Amin senilai Rp42.160.000.
Baca juga: Berbagi Kebahagiaan saat Ramadan, Satlantas Polres Probolinggo Kota Ajak Anak Asuh Beli Baju Lebaran
Besaran THR PNS 2022
Mengutip Tribunnews.com, jika tetap sama dengan aturan pencairan THR tahun lalu, besaran THR PNS 2022 terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat.
Berikut ini daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan:
Gaji pokok PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP):
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3):
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600