Berita Surabaya
Tiga Pria di Surabaya Tertangkap Basah, Kompak Berbuat Dosa di Kamar Kos, Tak Bisa Berkutik
Tiga pria berinisial MH (28), warga Simo Pomahan Baru, YP (35) asal Medayu Utara, dan AS (29) Simo Pomahan Baru Barat, ditangkap polisi
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga pria berinisial MH (28), warga Simo Pomahan Baru, YP (35) asal Medayu Utara, dan AS (29) Simo Pomahan Baru Barat, Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Jumat (11/11/2022).
Mereka kedapatan aparat kepolisian tengah menggelar pesta sabu di dalam kamar kost, Jalan Simorejo Sari, Kota Surabaya sekira jam 21.30 WIB.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, mengatakan, sewaktu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti, 2 buah kantong plastik klip kecil berisi narkotika sabu sabu dengan berat 1.70 gram beserta pembungkusnya.
"Kemudian juga perangkat alat hisap sabu yang terdiri dari 1 botol pocari sweat, 2 sedotan plastik dan 1 pipet kaca," ujarnya, Sabtu (19/11/2022).
Tak cukup sampai di situ, pihaknya juga menemukan 1 buah korek api gas warna merah. Serta 1 buah sedotan warna putih yang digunakan untuk serok sabu.
"Ketiga tersangka tersebut, beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo," tegasnya.
"Mereka juga dites urine di Poliklinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan hasil positif mengkonsumsi sabu," tutupnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatan ketiga pelaku tersebut, bakal dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Ditemukan Chat WA Teddy Minahasa Minta Sabu 5 Kg, Hotman Paris Ngotot Sebaliknya: Utuh di Kejaksaan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com