UMK Jatim
UMK Lumajang 2023 Diusulkan Naik Rp 96 Ribu dari Tahun Sebelumnya, Nominal Disebut Masih Rendah
Upah Minimum Kabupaten atau UMK Lumajang 2023 diusulkan naik 4,83 persen atau Rp 96 ribu.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Lumajang 2023 diusulkan naik 4,83 persen atau Rp 96 ribu.
Jika usulan tersebut diterima, maka UMK Lumajang 2023 menjadi Rp2,96 juta.
Hal itu terungkap setelah Pemkab Lumajang mengesahkan Pengurus Dewan Pengupahan periode 2022-2025, yang dilanjutkan dengan mengadakan rapat.
Besaran nominal tersebut terbilang lebih rendah dari yang diusulkan oleh buruh .
Sebelumnya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lumajang menuntut UMK 2023 Naik sebesar 10 Persen.
Ketua Dewan Pengupahan Rosyidah mengatakan, usulan UMK tersebut mengacu kondisi ekonomi tahun 2022 triwulan III.
Baca juga: Bantaran Sungai Asem di Lumajang Jebol, 3 Rumah Terancam Hanyut, Warga Was-was Bangunan Gerak
Baca juga: Lumajang Diterjang Angin Puting Beliung, Tujuh Rumah Rusak, Saksi: Cuma Dengar Tetangga Teriak
Kemudian memasukkan angka tersebut dihitung sesuai rumus yang sudah diatur.
"Ini sudah ketemu angka usulan kenaikannya itu sekitar Rp 96 ribu. Naik 4,83 persen. Kami menghitung itu dengan melihat pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kebutuhan rata-rata rumah tangga. Angka itu sudah final, artinya sudah disepakati oleh dewan pengupahan kabupaten," katanya.
Lebih lanjut, usulan UMK tersebut kini sedang proses diajukan ke Bupati Lumajang Thoriqul Haq untuk ditanda tangani.
Lalu dikirim ke provinsi. Sesuai jadwal, batas terakhir mengusulkan UMK maksimal tanggal 22 November 2022.
"Penetapan UMK ini untuk perusahaan sedang hingga besar. Karena mereka dianggap mampu membayar karyawannya sebesar nilai UMK. Sedangkan untuk industri kecil, seperti UMKM dan lain sebagainya itu biasanya menyesuaikan dengan pendapatan mereka. Minimal cukup untuk kebutuhan hidup," pungkasnya.
Baca juga: ETLE Tak Bikin Pengendara di Lumajang Kapok Langgar Lalu lintas, Kok Bisa?
Berita Lumajang lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com