Berita Surabaya
Baru 3 Hari Bebas, Pemuda Ini Nekat Jambret Lagi, Ending Ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo
Rangga Putra Mahendra (20) warga Wonocolo, dan Nur M Dwisyah Pangestu (22) warga Waru, kedua pelaku jambret kambuhan itu, ditangkap Polsek Wonocolo.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
Namun, belum juga sempat terjual. Dwi sapaannya, mengaku tak menyangka, bakal ditangkap anggota kepolisian.
"Masih bingung mau jualnya. Rencananya mau posting di FB tapi gak laku laku, dan sembari menunggu pembeli di warkop."
"Ya sering jual barang curian lewat FB. Ya bantu teman. Kalau minta bantuin posting, saya bantuin. Saya pakai akun FB sendiri," ungkap Dwi.
Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada dan tetap menjaga barang bawaannya tetap aman.
Sehingga, tidak menjadi pemicu tindakan kejahatan jalanan oleh para pelaku yang biasa menargetkan sasaran korban yang tanpa kewaspadaan ataupun teledor.
"Kami juga mengedukasi masyarakat agar tidak meletakkan barang berharganya dalam posisi memancing kejahatan."
"Karena, kalau para pelaku tidak dikasih kesempatan, mereka tidak akan melaksanakan aksinya."
"Tapi jika dikasih kesempatan, mereka akan beraksi," ujar mantan Kasat Lantas Polres Lumajang itu.