Heboh Teror Digital di Umsida: Oknum Mahasiswa Sebar Konten Tak Senonoh Mahasiswi, Kini Dikeluarkan
Teror digital di lingkungan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) sedang menjadi perbincangan banyak kalangan
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Kasus: Teror digital, pelecehan seksual berbasis elektronik, dan doxing.
- Pelaku: DEFW (Mantan mahasiswa Ilmu Komunikasi Umsida).
- Korban: Belasan mahasiswi Ilmu Komunikasi Umsida.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Teror digital di lingkungan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) sedang menjadi perbincangan banyak kalangan. Apalagi setelah perkara itu viral di media sosial.
Perkara itu sempat diapload oleh akun Himakomumsida.
Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Himakomumsida) menyatakan bahwa peristiwa ini bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan serius yang menyangkut keamanan, martabat, dan hak asasi manusia dalam lingkungan akademik.
“Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika untuk belajar, berkembang, dan beraktivitas tanpa rasa takut, tekanan, maupun ancaman,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Penjual Rokok Tanpa Cukai di Pinggir-pinggir Jalan Jadi Sasaran Razia Satpol PP Sidoarjo
Modus Operandi: Akun Palsu dan Eksploitasi Konten Pribadi
Beberapa waktu kemudian, akun tersebut memposting kronologi perkaranya. Diceritakan bahwa kasus ini bermula sekira tahun 2024, ketika seorang mahasiswa berinisial DEFW (laki-laki) dalam satu program studi S1 llmu Komunikasi mulai melakukan aktivitas digital mencurigakan melalui berbagai akun media sosial.
Pelaku pertama kali teridentifikasi menggunakan akun Facebook dengan identitas yang tidak sesuai (menggunakan nama samaran dan data diri yang dimanipulasi), serta mencantumkan keterkaitan dengan lingkungan kampus. Selanjutnya, pelaku memperluas aktivitasnya ke platform lain seperti Instagram dan Twitter (X), dengan menggunakan beberapa akun berbeda.
Akun-akun tersebut digunakan untuk menghubungi dan mengakses informasi korban, yang sebagian besar merupakan mahasiswi dan berada dalam lingkaran yang dekat dengan pelaku, seperti teman satu kelas, satu program studi, bahkan relasi organisasi dan pertemanan lama. Korban mencapai belasan orang yang merupakan mahasiswi Ilmu Komunikasi.
Modus yang dilakukan pelaku adalah mengambil foto atau konten dari media sosial para korban, khususnya dari fitur story atau unggahan pribadi, kemudian menyebarkannya kembali di platform lain tanpa izin.
Konten tersebut tidak hanya dipublikasikan ulang, tetapi juga disertai dengan keterangan (caption) yang mengandung unsur seksual, tidak senonoh, merendahkan martabat, serta mengarah pada eksploitasi seksual terhadap korban.
Pelaku juga menyebarluaskan data pribadi korban, seperti alamat tempat tinggal dan nomor telepon, dalam unggahan tersebut.
Seiring waktu, pelaku sempat menghilangkan jejak digitalnya dengan menghapus akun atau aktivitasnya. Namun, keberadaannya kembali terdeteksi melalui aktivitas baru di media sosial lain.
Setelah teridentifikasi pelakunya, kasus ini berlanjut ke tahap mediasi yang difasilitasi oleh pihak program studi pada awal April 2026. Dalam pertemuan tersebut, pelaku DEFW mengakui perbuatannya secara langsung di hadapan pihak kampus dan para korban, serta menyampaikan permohonan maaf.
Dalam proses mediasi, terungkap bahwa tindakan pelaku dipengaruhi oleh faktor psikologis, pengalaman masa lalu (riwayat perundungan), serta kebiasaan konsumsi konten pornografi yang memengaruhi pola pikir dan perilakunya.
Sementara dari sisi korban, tindakan ini menimbulkan dampak serius. Seperti kerusakan reputasi dan nama baik, tekanan psikologis dan trauma emosional, ancaman terhadap keamanan pribadi akibat tersebarnya data pribadi, dan rasa tidak aman dalam lingkungan akademik.
Baca juga: Polwan Polresta Sidoarjo Patroli Motor di Alun-Alun, Warga Sambut Positif
Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi
teror digital
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida)
mahasiswi Ilmu Komunikasi
mengambil foto
Nur Aini Shofiya Asy’ari
Sidoarjo
TribunJatim.com
| Telanjur Transfer Rp 235 Juta, Warga Malah Gagal Dapat Innova Reborn, Uang Lenyap Digondol Penipu |
|
|---|
| Buntut Insiden Kecelakaan Bus Jemaah Haji, Muhadjir Effendy Minta Petugas Haji Waspada |
|
|---|
| Penjual Rokok Ilegal Menjamur, Terang-terangan Pajang yang Tanpa Cukai di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Demo Sopir Truk Soal Barcode BBM, Pertamina Patra Niaga Buka 147 Helpdesk di Jatim |
|
|---|
| Perlindungan Nyata, 15.300 Buruh Tani Tembakau Bondowoso Tercover BPJS Ketenagakerjaan Lewat DBHCHT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Suasana-kampus-Universitas-Muhammadiyah-Sidoarjo.jpg)