Berita Terpopuler
BERITA TERPOPULER JATIM: UMK Lumajang 2023 Masih Rendah? - 3 Pemuda Pesta Sabu di Surabaya Ditangkap
3 berita terpopuler Jatim Minggu 20 November 2022 di TribunJatim.com: UMK Lumajang 2023 masih rendah? - 3 pemuda nyabu di kosan Surabaya ditangkap.
TRIBUNJATIM.COM - Rangkuman beragam peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim), terekam dalam berita terpopuler Jatim, Minggu 20 November 2022.Â
Berita pertama mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang 2023 nominalnya disebut masih rendah.
Ada juga berita mengenai nasib nenek 70 tahun di Jember tetap produktif hasilkan 50 gerabah dalam sehari, demi menyambung hidup.
Selanjutnya berita tiga pemuda ditangkap anggota Polsek Asemrowo gegara pesta sabu di dalam kamar kost, Jalan Simorejo Sari, Kota Surabaya sekira jam 21.30 WIB.
Tak perlu berlama-lama lagi, yuk simak ulasan berbagai berita terpopuler Jatim hari ini di TribunJatim.com, Minggu 20 November 2022 berikut ini.
Baca juga: Anak Kombes Aniaya Teman, Ancam Gue Abisin Lo, Ayah Korban Ngamuk, Laporan Malah Dianggap Candaan?
Baca juga: Nikita Mirzani Pacari Anggota Militer di Jerman, Fitri Salhuteru Merestui, Gantiin Popok Anak Mau
Baca juga: Suami Terpukul Lihat Perut Istri saat Malam Pertama, Langsung Minta Cerai, Tuntut Rp615 Juta Kembali
1. UMK Lumajang 2023 Diusulkan Naik Rp 96 Ribu dari Tahun Sebelumnya, Nominal Disebut Masih Rendah

Upah Minimum Kabupaten atau UMK Lumajang 2023 diusulkan naik 4,83 persen atau Rp 96 ribu.
Jika usulan tersebut diterima, maka UMK Lumajang 2023 menjadi Rp2,96 juta.
Hal itu terungkap setelah Pemkab Lumajang mengesahkan Pengurus Dewan Pengupahan periode 2022-2025, yang dilanjutkan dengan mengadakan rapat.
Besaran nominal tersebut terbilang lebih rendah dari yang diusulkan oleh buruh.
Baca juga: Tuntut Kenaikan UMK 13 Persen, Buruh Inginkan Gubernur Khofifah Beri Kebijakan Diskresi
Sebelumnya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lumajang menuntut UMKÂ 2023 Naik sebesar 10 Persen.
Ketua Dewan Pengupahan Rosyidah mengatakan, usulan UMK tersebut mengacu kondisi ekonomi tahun 2022 triwulan III.
Kemudian memasukkan angka tersebut dihitung sesuai rumus yang sudah diatur.
"Ini sudah ketemu angka usulan kenaikannya itu sekitar Rp 96 ribu. Naik 4,83 persen. Kami menghitung itu dengan melihat pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kebutuhan rata-rata rumah tangga. Angka itu sudah final, artinya sudah disepakati oleh dewan pengupahan kabupaten," katanya.
Jawa Timur
berita terpopuler Jatim
Upah Minimum Kabupaten (UMK)
Lumajang
Jember
Polsek Asemrowo
pesta sabu
Surabaya
UMK Lumajang 2023
Misiyah
Kerajinan Leis Kerabah
Kompol Hari Kurniawan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
TERPOPULER SELEB: Olla Ramlan Sindir Kebucinan Venna Melinda - Arie Keriting Bikin Istri Kepincut |
![]() |
---|
TERPOPULER BOLA: Hari Ini Persebaya Vs Bhayangkara FC - Rapor Cristiano Ronaldo Debut di Al Nassr |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Nasib Bu Guru Check In dengan Kades - Polisi Buka Suara Soal Konten Mandi Lumpur |
![]() |
---|
TERPOPULER JATIM: Tarif Parkir Motor Rp 5.000 di Malang - Motor Pak RT Raib Digasak Maling Bersarung |
![]() |
---|
TERPOPULER SELEB Artis Cantik Cerai Suami Berkat Tahajud - Ferry Irawan Bongkar Rahasia Istri? |
![]() |
---|