Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Nasib Gadis di Bawah Umur, Terjangkit HIV karena Dijual Muncikari di Pasuruan ke Pri Hidung Belang

Satu di antara 19 orang perempuan yang dijual kemolekan tubuhnya sebagai perkerja seks komersial oleh lima tersangkan pengelola prostitusi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
DGP, RNA, AD, OB, dan CEA saat digelandang anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Satu di antara 19 orang perempuan yang dijual kemolekan tubuhnya sebagai perkerja seks komersial oleh lima tersangkan pengelola prostitusi berkedok warkop di sebuah ruko, Jalan Mojorejo, Ngetal, Ngerong, Kecamatan Gempol, Pasuruan, ditengarai mengidap HIV.

Informasinya, seorang korban yang ditengarai mengidap HIV tersebut, diduga adalah salah satu dari empat perempuan berusia di bawah umur, yang dipekerjakan dalam bisnis tersebut.

Diketahui, bisnis prostitusi terselubung tersebut mempekerjakan 15 orang perempuan berusia dewasa, dan empat orang perempuan berusia di bawah umur, yang berstatus sebagai pelajar.

Hanya saja, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan tim medis Biddokkes Polda Jatim, untuk proses tes kesehatan terhadap belasan orang korban eksploitasi tersebut.

Tes kesehatan tersebut, masih berlangsung dan hasilnya masih menunggu dari pihak Biddokkes Polda Jatim, untuk diserahkan ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Untuk sementara hasilnya belum keluar. (Sosok korban yang mana) Belum tahu hasilnya belum keluar," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (21/11/2022).

Bisnis prostitusi terselubung dengan kedok warkop tersebut, sudah dijalankan keempat orang pelaku kurun waktu setahun.

Selama kurun waktu tersebut, para tersangka menjajakan kemolekan tubuh 19 orang perempuan; 15 perempuan dewasa dan 4 empat perempuan berusia di bawah umur, senang kisaran harga kurang dari sejuta.

Catatan penyidik, para korban perempuan yang dieksploitasi tersebut, dijual kepada para pria hidung belang, seharga kisaran Rp500-800 ribu.

Baca juga: Prostitusi Berkedok Warkop di Pasuruan, Anak di Bawah Umur Diimingi Kerja Gaji Tinggi, Ponsel Disita

"Dan untuk keuntungannya, 1 orang dengan tarif kurang lebih 500-800 ribu. Jadi per orang, pelaku mendapatkan kurang lebih 300-400 ribu, sisanya adalah korban," jelasnya.

Belasan orang korban ekploitasi tersebut, dipaksa oleh para tersangka tinggal di mes, kawasan Perumahan Pesanggrahan Anggrek II Blok B-8 dan Blok B-10, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kemudian, warkop yang menjadi tempat para pelaku menjajakan kemolekan tubuh para korban, berlokasi di sebuah ruko, Jalan Mojorejo, Ngetal, Ngerong, Kecamatan Gempol Pasuruan.

Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, berharsil menangkap lima orang pengelola bisnis esek-esek terselubung tersebut, pada Senin (14/11/2022).

Yakni, DGP (29) warga Sidoarjo, berperan sebagai muncikari dengan panggilan Papi, sekaligus pemilik wisma dan warkop.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved