Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Penyesalan Ibu yang Nekat Jual Ginjal Demi Lunasi Utang Anak yang Terjerat Pinjol: Tak Benar

ER (59) ibu yang menawarkan ginjal untuk dijual kini menyesal dan minta maaf atas ulahnya.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Ibu di Tuban rela jual ginjal demi lunasi hutang anak mengaku menyesal saat berada di kantor Polsek Tuban 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - ER (59) ibu yang menawarkan ginjal untuk dijual kini menyesal dan minta maaf atas ulahnya.

Di hadapan polisi, perempuan asal Kecamatan Tuban itu mengaku menyesal dan minta masyarakat agar tidak mengikuti hal yang tidak benar.

"Menyesal dan minta maaf atas ketidak tahuan saya, jangan ditiru," katanya di hadapan polisi, Kamis (24/11/2022).

ER yang berstatus janda itu menjelaskan, jika apa yang dilakukan dengan berniat menjual ginjal sangat bertentangan undang-undang dan dilarang.

Dengan adanya kejadian ini, ia berharap jangan ada masyarakat yang meniru aksinya beberapa hari lalu, dengan membawa poster jual ginjal disertakan nomor handphone.

"Jangan dicontoh ini tidak benar, saya frustasi atas hutang yang dilakukan anak kedua yang mencapai ratusan juta," pungkas ibu tiga anak tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Tuban, Iptu Rianto, menyatakan apa yang dilakukan ibu tersebut sangatlah tidak benar.

Polisi juga memberikan konseling dan santunan.

Selain itu juga melakukan edukasi terhadap ibu ER, yang sempat viral karena mau menjual organ tubuhnya.

"Bahwa apa yang dilakukan ibu ER tidak benar, sehingga jangan sampai ditiru masyarakat lainnya. Kita berikan edukasi," pungkas Kapolsek.

Baca juga: Sempat Viral Ibu di Tuban Berniat Jual Ginjal, Kini Menyesal, Minta Maaf: Saya Tak akan Ulangi Lagi

Sebelumnya diberitakan, Seorang ibu asal Kecamatan Tuban, terbilang nekat setelah melakukan aksinya menjual ginjal, di tepi jalan Basuki Rahmat, Senin (21/11/2022).

Ibu berinisial ER (59) melakukannya demi membayar utang anak senilai hampir Rp 200 juta.

Sambil membawa poster yang bertuliskan “Di jual ginjal” serta mencantumkan nomor telepon, ia berharap ada yang mau membeli.

"Betul saya mau jual ginjal," kata ER yang kini telah dibawa ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban.

ER yang kini berstatus janda itu menceritakan, alasan menjual ginjal karena terlilit banyak utang yang dilakukan oleh anak keduanya.

Anak keduanya yang berusia 31 tahun melalukan pinjaman online (pinjol) puluhan juta.

Lalu kembali meminjam utang sekitar Rp 50 juta melalui program kredit usaha rakyat (KUR) BRI dengan jaminan BPKB sepeda motor, pinjam di koperasi dan lainnya.

Pinjaman uang digunakan untuk bisnis investasi, yang akhirnya tidak mampu mengembalikan utang yang kian menumpuk selama lebih dari setahun.

"Anak saya yang utang kurang lebih total Rp 200 juta, sudah setahun lebih tidak membayar," ungkap janda tiga anak tersebut.

ER yang bekerja sebagai penjual gorengan itu mengungkap, jika anak laki-lakinya kabur dari rumah karena tidak bisa membayar utang dan bunganya.

Hingga akhirnya, orang tua harus menanggung semua utang ketika ada petugas yang datang ke rumah untuk menagih.

Merasa putus asa, ER mengambil jalan pintas dengan nekat menjual ginjal demi menutupi utang-utang anaknya.

Ia pun tahu kalau menjual ginjal dilarang oleh pemerintah maupun agama.

"Saya ditagih utang terus sampai datang di rumah. Angsuran tiap bulan bervariasi, ada Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta," keluhnya.

Kini ER telah dibawa ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, untuk berkonsultasi terkait permasalahannya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved