Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cucu Bawa Mayat Kakek yang Dibunuh Keliling Kota, Berawal Jalan-jalan, Cuma Gegara Utang Rp 80 Juta

Aksi kejam seorang cucu terhadap kakeknya terungkap termasuk mengapa sang kakek di Jogja ini dibunuh keji di dalam mobil.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Jogja
Cucu tega bawa mayat kakeknya berkeliling kota setelah dibunuh di sebuah kawasan di Yogyakarta, Jumat (25/11/2022). 

Di rumah korban, YRO (78) istri korban, menanyakan keberadaan korban.

Waktu itu, pelaku menjawab bahwa korban berada di dalam mobil.

YRO kemudian memastikan korban di dalam mobil.

Dia kaget lantaran korban sudah dalam keadaan tidak bergerak.

“Ketika dibawa ke rumah sakit, ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor (YRO) melapor ke jajaran Polresta Yogyakarta,” kata Kombes Pol Idham Mahdi.

Ilustrasi kakek pria duda ditemukan jasadnya dalam kondisi ganjil tanpa celana dan rokok dengan noda
Ilustrasi kakek pria duda ditemukan jasadnya dalam kondisi ganjil tanpa celana dan rokok dengan noda (Kolase Tribunnews.com)

Kamis, 24 November 2022

YRO, nenek dari RO, melaporkan dugaan pembunuhan ke Polresta Yogyakarta pada 24 November 2022 pukul 04.00 WIB.

Setelah itu, pihak Polresta Yogyakarta langsung bergegas melakukan penyelidikan.

“Penyidik melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Idham Mahdi.

“Yang pertama adalah TKP di Jalan Jendral Sudirman. Kemudian yang kedua adalah TKP yang ada di mobil itu sendiri,” imbuhnya.

Baca juga: Bohong saat Sidang Pembunuhan Brigadir J, ART Sambo Terancam Penjara, Suami Susi: Nggak Usah Takut

Dari hasil olah TKP oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa kasus yang awalnya sempat dikaburkan ini adalah aksi pembunuhan.

Berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan Polresta Yogyakarta, RO dan GK diringkus dan kini ditetapkan sebagai tersangka. 

“Pasal yang dipersangkakan adalah primernya Pasal 340 KUHP juncto 56 subsider 338 junto 55-56 KUHP pidana dengan ancaman hukumannya 20 tahun dan pidana mati,” tegas Idham Mahdi.

Ilustrasi mayat yang sudah membusuk membuat wanita syok menyadari bau di apartemennya
Ilustrasi mayat yang sudah membusuk membuat wanita syok menyadari bau di apartemennya (Tribunnews.com)

Polisi akan merilis keterangan resmi tentang kelanjutan kasus pembunuhan ini pada Senin (28/11/2022) mendatang.

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan motif sementara pembunuhan tersebut lantaran persoalan utang-piutang.

Utang yang bersangkutan kepada korban diketahui sebesar Rp80 juta.

Berita seputar pembunuhan lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved