Berita Viral
Cucu Bawa Mayat Kakek yang Dibunuh Keliling Kota, Berawal Jalan-jalan, Cuma Gegara Utang Rp 80 Juta
Aksi kejam seorang cucu terhadap kakeknya terungkap termasuk mengapa sang kakek di Jogja ini dibunuh keji di dalam mobil.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Seorang kakek-kakek meregang nyawa setelah dibunuh dengan cara dijerat lehernya oleh cucu sendiri.
Setelah dihabisi nyawanya, sang kakek ikut diajak cucu dan seorang rekannya berkeliling kota.
Ternyata, pembunuhan keji itu diketahui terjadi karena adanya utang sebesar Rp 80 Juta.
Kejahatan yang coba ditutupi cucu itupun berangsur-angsur ketahuan.
Kejadian ini berlangsung di Daerah Istimewa Yogyakarta .
Kejahatan seorang cucu dan rekannya bisa terungkap setelah mayat sang kakek dievakuasi.
Seorang mahasiswa asal Yogyakarta berinisial RO (19) asal Yogyakarta, ditangkap polisi usai membunuh kakek kandungnya, MO (74).
Mahasiswa ini dibantu oleh seorang rekannya yang lain, GK (18).
Kejinya tangan cucu kakek berusia 74 tahun itu diawali dari ajakan berkeliling dan jalan-jalan di kota Yogyakarta.
Adapun aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh mahasiswa Jogja, RO, bersama seorang temannya yang berinisial GK (18).
Baca juga: Akhirnya Panglima TNI Tegas soal Kasus Prada Indra? Keluarga Kuak Janji TNI, Ahli: Mirip Brigadir J
RO dan GK membunuh MO di dalam mobil yang diparkir di sebuah restoran cepat saji, Jalan Sudirman, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ditemukan bahwa motif pembunuhan sementara adalah masalah utang-piutang.
Polisi berhasil menemukan bahwa semua yang dilakukan sang cucu karena utang.
GK diketahui memiliki utang sebesar Rp 80.000.000 (80 juta) kepada MO, kakek dari RO.

“Mereka (GK dan RO) ingin menghilangkan utang-piutang antara korban (MO) dengan salah satu rekan daripada pelaku (GK),” ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi.
Kronologi pembunuhan dirilis juga oleh kepolisian, detik-detik menjelang MO kehilangan nyawanya cukup keji.
Hal itu karena sang cucu masih nekat berkeliling dengan MO setelah korban sudah menjadi mayat.
Baca juga: Ketahuan Simpan Mayat Renny, Anggota Keluarga yang Tewas di Kalideres Minta Saksi Diam: Allahu Akbar
Berikut kronologi pembunuhan MO yang dilakukan oleh RO dan GK, seperti diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya.
- Rabu, 23 November 2022
Kronologi pembunuhan bermula ketika MO yang tinggal di Jalan Mangkubumi, Jetis, Yogyakarta, diajak oleh RO, cucunya, untuk berkeliling menggunakan mobil, Rabu (23/11/2022) malam.
Setelah berkeliling, RO mengajak kakeknya itu ke sebuah restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta.
Di sana, GK sudah menunggu kedatangan korban.
Setelah tiba di parkiran restoran, kedua tersangka melakukan aksi pembunuhan dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali.
“Jalan Sudirman itu adalah tempat eksekusi oleh pelaku. Pelaku satu (RO) berada di kursi supir dan pelaku dua (GK) berada di belakang kursi korban,” terang Idham Mahdi.
“Kemudian, (korban) dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel yang saat ini menjadi barang bukti,” ungkap Idham Mahdi.
Setelah eksekusi pembunuhan itu, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan sempat berkeliling di Kota Yogyakarta dengan posisi korban masih berada di dalam mobil.
- GK membawa korban ke RS Panti Rapih
RO dan GK berusaha menutupi aksi pembunuhan tersebut dengan cara membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa.
“Pelaku berusaha mengaburkan kasus pembunuhan ini. Salah satu pelaku yang bernama GK itu, sempat membawa korban berobat ke Rumah Sakit Panti Rapih,” tutur Idham Mahdi.
RO menunggu di dalam mobil, sementara itu GK mengantar korban untuk berobat ke RS Panti Rapih.
Setelah membawa korban berobat ke RS Panti Rapih, pelaku kemudian membawa korban pulang ke rumahnya.
Baca juga: Berkas Pembunuhan Perempuan di Kandat Kediri Dikembalikan Kejari ke Penyidik, Apa Penyebabnya?
Di rumah korban, YRO (78) istri korban, menanyakan keberadaan korban.
Waktu itu, pelaku menjawab bahwa korban berada di dalam mobil.
YRO kemudian memastikan korban di dalam mobil.
Dia kaget lantaran korban sudah dalam keadaan tidak bergerak.
“Ketika dibawa ke rumah sakit, ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor (YRO) melapor ke jajaran Polresta Yogyakarta,” kata Kombes Pol Idham Mahdi.

Kamis, 24 November 2022
YRO, nenek dari RO, melaporkan dugaan pembunuhan ke Polresta Yogyakarta pada 24 November 2022 pukul 04.00 WIB.
Setelah itu, pihak Polresta Yogyakarta langsung bergegas melakukan penyelidikan.
“Penyidik melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Idham Mahdi.
“Yang pertama adalah TKP di Jalan Jendral Sudirman. Kemudian yang kedua adalah TKP yang ada di mobil itu sendiri,” imbuhnya.
Baca juga: Bohong saat Sidang Pembunuhan Brigadir J, ART Sambo Terancam Penjara, Suami Susi: Nggak Usah Takut
Dari hasil olah TKP oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa kasus yang awalnya sempat dikaburkan ini adalah aksi pembunuhan.
Berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan Polresta Yogyakarta, RO dan GK diringkus dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Pasal yang dipersangkakan adalah primernya Pasal 340 KUHP juncto 56 subsider 338 junto 55-56 KUHP pidana dengan ancaman hukumannya 20 tahun dan pidana mati,” tegas Idham Mahdi.

Polisi akan merilis keterangan resmi tentang kelanjutan kasus pembunuhan ini pada Senin (28/11/2022) mendatang.
Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan motif sementara pembunuhan tersebut lantaran persoalan utang-piutang.
Utang yang bersangkutan kepada korban diketahui sebesar Rp80 juta.