UMK Jatim
UMK Surabaya 2023 Diusulkan Naik 7,23 Persen, Rumus Permenaker Jadi Dasar Penghitungan
Dewan Pengupahan Surabaya telah memutuskan usulan besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk 2023.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Pengupahan Surabaya telah memutuskan usulan besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk 2023.
Nantinya, hasil ini akan dibawa ke meja Wali Kota sebelum menjadi usulan resmi Pemda ke Pemerintah Provinsi.
Pertemuan antara Dewan Pengupahan Surabaya dengan Pemerintah telah dilakukan, Senin (28/11/2022).
Ini bersamaan dengan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik sekitar 7,8 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pertemuan yang juga dihadiri unsur pengusaha tersebut telah menyepakati persentase kenaikan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 18 tahun 2022.
Ini memuat aturan tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Peraturan ini juga memuat rumus kenaikan UMK.
"Kami menggunakan rumus Permenaker 18/2022. Ketemunya, (naik) 7,23 persen," kata Anggota Dewan Pengupahan Surabaya, Mohammad Solichin di Surabaya, Selasa (29/11/2022).
Apabila dibandingkan UMK Surabaya tahun 2022 yang sebesar Rp4.375.479 maka UMK Surabaya tahun depan naik sekitar Rp316.000. "(Usulan UMK Surabaya tahun 2023) sekitar Rp4.691.000," kata Solichin.
Ia mengakui, usulan besaran kenaikan tersebut masih di bawah batas maksimal kenaikan UMK yang termaktub di Permenaker (10 persen). Juga, di bawah persentase kenaikan UMP Jatim 2023 (7,8 persen).
Menurutnya, ini karena penggunaan rumus UMP dan UMK yang berbeda.
Baca juga: Jadwal Penetapan UMK 2023, Mulai Berlaku Tahun Depan, Cek Rumus Hitung Upah Minimum & Kualifikasinya
"Pertumbuhan ekonomi yang dimasukkan dalam rumus penentuan UMK menggunakan angka 2021. Di Surabaya, angkanya masih kecil karena memang kondisi pandemi tahun lalu," katanya.
Selain faktor pertumbuhan ekonomi, penyesuaian nilai Upah Minimum juga melihat nilai α (alpha).
"Kalau melihat rumusnya, untuk mencapai 10 persen juga sulit. Sebab, ada perkalian pertumbuhan ekonomi dengan α," katanya.
UMK Jatim
UMK Jatim 2023
UMK Surabaya 2023
Surabaya
Eri Cahyadi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Kabar Baik, Besaran UMK Kota Probolinggo 2023 Resmi Naik Melebihi Usulan, Segini Angkanya |
![]() |
---|
UMK Lumajang 2023 Resmi Naik, Bupati Thoriq: Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Hidup |
![]() |
---|
UMK Kabupaten Malang 2023 Naik Rp200 Ribu, Apindo: Keputusan Gubernur Jatim Bingungkan Pengusaha |
![]() |
---|
Tertinggi Ketujuh di Jatim, Besaran UMK Kota Malang 2023 Resmi Naik, Diharap Tak Ada Gejolak |
![]() |
---|
UMK Surabaya Jadi yang Tertinggi di Jatim, Naik 3,5 Persen, Wawali: Daya Beli Warga Bisa Meningkat |
![]() |
---|