Berita Jatim
Terungkap Penyebab Janda di Lumajang Dicelurit oleh Suami hingga Tewas, Cemburu dan Istri Pertama?
Motif cemburu disebut-sebut kepolisian menjadi pemicu pria berinisial R (35) nekat membacok istri sirinya, Dian Tri Selvia (24) janda Lumajang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Sebelumnya, Tim Jatanras Polda Jatim berhasil mengungkap teka-teki pembunuhan Dian Tri Silvia (24), janda dua anak, di Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, setelah 36 hari menjadi misteri.
Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, yang dikomandoi oleh, AKBP Lintar Mahardono, berhasil menangkap tersangka pembunuh Dian, yang ditemukan tak bernyawa bersimbah darah mengucur dari luka bekas bacok di sekujur tubuhnya.
Tersangka adalah seorang pria berinisial R (35) warga Dusun Karangloh, Gedangmas, Randuagung, Lumajang.
Pria berperawakan ceking tersebut, ditangkap saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, kawasan Kabupaten Sampang, pada Jumat (2/12/2022) malam.
Seandainya hingga saat ini dirinya belum dibekuk oleh petugas. Informasinya, R telah berencana melanjutkan pelariannya ke Negeri Jiran, Malaysia.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, yang berlokasi di salah satu kawasan, Kabupaten Sampang, Jatim.
Saat dilakukan penangkapan. Tersangka sedang beristirahat; tidur, di salah satu kamar dalam rumah kerabatnya.
Tersangka yang saat itu, memakai kaus berkerah lengan pendekatan warna hitam, bersarung warna biru tersebut, akhirnya dibawa oleh petugas untuk diminta keterangan di Gedung Mapolda Jatim, Surabaya, pada Sabtu (3/12/2022) dini hari.
Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Dan, ungkap Lintar, hasil dari penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka akan disampaikan kepada publik, dalam waktu dekat.
"Iya InsyaAllah benar (tersangka ditangkap), di luar Kabupaten Lumajang (lokasi penangkapan). Kami masih mintai keterangan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (3/12/2022).
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, tersangka R merupakan suami siri dari korban yang berstatus sebagai janda dengan dua anak. Sedangkan, R sebenarnya, telah berkeluarga atau memiliki seseorang istri.
Sosok R, suami siri korban yang menjadi tersangka pembunuhan korban telah dicurigai oleh pihak anggota keluarga korban.
Kecurigaan tersebut diungkap oleh ibunda korban Mujiati, setelah insiden penemuan mayat korban di jalan area persawahan Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (28/10/2022) silam.
Dikutip dari Kompas.com, Ibunda korban, Mujiati menceritakan, putrinya itu merupakan seorang janda yang memiliki dua anak yakni seorang bocah laki-laki yang masih bersekolah kelas 1 SD, dan seorang bocah perempuan yang masih berusia tiga tahun.
Sekitar enam bulan yang lalu, atau pada bulan Juni 2022, Vita dinikahi secara siri oleh seorang laki-laki yang masih beristri berinisial R.