Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Polres Pamekasan Pelototi Knalpot Brong Jelang Nataru 2023, Kirim Pesan Khusus ke Bengkel

Polres Pamekasan, Madura mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong menjelang pergantian malam tahun baru

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kuswanto Ferdian
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat memberikan imbauan terhadap pengendara agar patuh berlalu lintas, dan hindari knalpot brong 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong menjelang pergantian malam tahun baru 2023.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto meminta masyarakat tidak menggunakan knalpot brong baik pada motor maupun mobil.

Kata dia, penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar dapat menimbulkan kebisingan.

Sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat Pamekasan terutama untuk para anak muda jangan menggunakan knalpot brong. Knalpot brong akan membuat kebisingan dan rawan menimbulkan gesekan," pesan AKBP Rogib Triyanto, Selasa (7/12/2022).

Pihaknya memastikan masyarakat yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Nantinya para pelanggar akan dikenakan pasal 285 ayat 1 UULAJ dan terancam dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

AKBP Rogib juga memperingatkan kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising.

Nantinya, jelang malam tahu baru Polres Pamekasan akan merazia kendaraan berknalpot brong serta akan mendatangi sejumlah bengkel untuk tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong.

Kata dia, apabila ditemukan bengkel yang melakukan pemasangan knalpot brong akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang.

“Diharapkan dengan adanya imbauan ini dapat meminimalisir penggunaan knalpot brong sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan,” harapnya.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polres Lamongan Minta Bengkel dan Toko Onderdil Tak Jual Knalpot Brong

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved