Berita Blitar
Tak Hadir Tes Tulis, 11 Pendaftar Dinyatakan Gugur Seleksi Anggota PPK Pemilu 2024 di Kota Blitar
Pendaftar di Blitar yang tidak hadir mengikuti tes tulis langsung dinyatakan gugur dalam seleksi calon anggota PPK Pemilu 2024.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah pendaftar seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 mengikuti tes tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di SMPN 3 Kota Blitar, Selasa (6/12/2022).
Dari 106 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 95 pendaftar yang hadir mengikuti tes tulis dengan sistem CAT.
Sisanya sebanyak 11 pendaftar tidak hadir mengikuti tes tulis.
Pendaftar yang tidak hadir mengikuti tes tulis langsung dinyatakan gugur dalam seleksi calon anggota PPK Pemilu 2024.
"Pendaftar yang tidak hadir ikut tes tulis otomatis langsung dinyatakan gugur dalam proses seleksi calon anggota PPK Pemilu 2024," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya.
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan tes tulis menggunakan sistem CAT untuk pendaftar seleksi calon anggota PPK Pemilu 2024 berjalan lancar.
Baca juga: KPU Jatim Ingatkan Sekretariat Penyelenggara Pemilu Harus Punya Prinsip Integritas & Profesionalitas
Baca juga: KPU Ungkap Alokasi Kursi DPRD Jatim dan Dapil di Pemilu 2024, Bakal Ada Perubahan?
Pendaftar yang mengikuti tes tulis merupakan pendaftar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
"Waktu tes tulis selama 90 menit. Kami meminjam empat ruang laboratorium di SMPN 3 Kota Blitar untuk pelaksanaan tes tulis sistem CAT bagi pendaftar seleksi calon anggota PPK," katanya.
Dikatakannya, KPU Kota Blitar akan mengambil 15 besar di masing-masing kecamatan dari hasil tes tulis.
Dari 15 besar yang lolos tes tulis di masing-masing kecamatan hanya diambil lima besar saat proses tes wawancara.
"Hasil tes tulis ini kami ambil 15 besar atau tiga kali kebutuhan anggota PPK di tiap kecamatan. Setelah itu dilakukan tes wawancara untuk menentukan lima besar di tiap kecamatan yang akan menjadi anggota PPK," ujarnya.
Sekadar diketahui, kebutuhan anggota PPK Pemilu 2024 di Kota Blitar hanya 15 orang.
Tiap kecamatan butuh lima anggota PPK.
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jatim Minta Kader DP3 Jadi Agen Sosialisasi Kepemiluan
Kota Blitar hanya memiliki tiga kecamatan.
Berita Blitar lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Panitia Pemilihan Kecamatan
PPK
Computer Assisted Test
sistem CAT
Pemilu 2024
KPU Kota Blitar
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Keasyikan Beradu Main Lato-lato, Remaja Kakak Beradik di Blitar Berujung Kehilangan Motor |
![]() |
---|
Libur Panjang Imlek 2023, Penumpang di Terminal Patria Blitar Melonjak |
![]() |
---|
Tawarkan Suasana Sejuk, Agrowisata Belimbing Karangsari Blitar Ramai Pengunjung di Libur Imlek |
![]() |
---|
Pengunjung Makam Bung Karno Blitar Keluhkan Kursi di City Walk: Rusak Tapi Belum Diperbaiki |
![]() |
---|
Pria di Blitar Nekat Bawa Kabur Motor Pemilik Bengkel, Modus Pinjam Buat Pulang, Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|