Pelaku Tabrak Lari Dimassa di Blitar
Fakta Pelaku Tabrak Lari di Blitar Dihajar Massa, Polisi Temukan Arak di Mobil
Satlantas Polres Blitar mengamankan sopir mobil pelaku tabrak lari di Jalan Raya Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Minggu (21/9/2025) malam.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Pelaku: LW (46), sopir Honda Odyssey.
- Kejadian: Tabrak lari di Jalan Raya Kanigoro, Blitar.
- Kronologi: Pelaku menabrak dua orang yang sedang mengganti ban, lalu mencoba kabur dan menabrak pohon.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar mengamankan sopir mobil pelaku tabrak lari di Jalan Raya Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Minggu (21/9/2025) malam.
Sopir mobil, yaitu, LW (46), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Polisi menemukan satu botol minuman keras jenis arak di mobil pelaku.
"Pelaku sudah kami amankan dan sekarang masih proses pemeriksaan," kata Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, Senin (22/9/2025).
Rio mengatakan, awalnya, pelaku mengendarai Honda Odyssey Nopol 1974 F dari timur ke barat di Jalan Raya Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Terseret Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kepala DPUPR Kabupaten Blitar Jadi Tersangka
Sesampai di timur Kantor Bupati Blitar, mobil menabrak dua orang yang sedang menunggu mengganti ban mobil di pinggir jalan.
Kedua korban, yaitu, MA (52) dan NC (47), laki-laki dan perempuan warga Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Korban MA trlindas mobil pelaku di bagian kaki dan mengalami luka-luka.
Sedang korban NC sempat terseret mobil pelaku sejauh 650 meter dan meninggal dunia.
"Ada dua orang yang tertabrak mobil pelaku. Satu orang meninggal dunia dan satunya luka-luka," ujarnya.
Setelah menabrak kedua korban, pelaku berusaha kabur. Pelaku dikejar oleh warga dan berhenti setelah menabrak pohon di pinggir Jalan Raya Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Kantor Kemenag Kota Blitar Lakukan Pendataan Aset yang akan Diserahkan ke Kementerian Haji dan Umrah
"Pelaku memang sempat dihajar massa. Tapi, petugas langsung mengamankan pelaku. Pelaku berusaha kabur setelah menabrak korban," katanya.
Dikatakannya, pelaku diduga mabuk saat mengendarai mobil. Polisi menemukan satu botol minuman keras (miras) jenis arak di mobil pelaku.
"Kami menduga pelaku masih dalam keadaan mabuk, masih di bawah pengaruh alkohol semalam. Hari ini, kami baru melakukan pemeriksaan. Pelaku sendirian mengendarai mobil," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kondisi-mobil-pelaku-tabrak-lari-yang-diamankan-di-Polres-Blitar.jpg)