Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Pasar

Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang sosialisasi pencegahan rokok ilegal di Pasar Wonosari dan Pasar Kromengan, Rabu (7/12).

Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/ TribunJatim.com
Petugas Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang memberikan sosialisasi pencegahan rokok ilegal kepada penjual rokok di Pasar Wonosari dan Pasar Kromengan, Rabu (7/12/2022). 

Ciri lainnya adalah menggunakan pita cukai tidak sesuai.

"Misalnya, rokok pabrik A ditempeli pita milik pabrik B. Atau rokoknya menggunakan filter buatan mesin
tapi dilekati pita cukai rokok buatan tangan," imbuhnya.

Wendy menyebutkan setiap wilayah di Kabupaten Malang ada peredaran rokok ilegal. Namun, Bea
Cukai telah melakukan penindakan.

"Kami sudah menindak 180 peredaran rokok ilegal selama 2022," kata Wendy. (adv/isn)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved