Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Apa Itu Arti Kata Saksi Mahkota? Sosok yang Hadir Dalam Sidang Kasus Kematian Brigadir J Pekan Depan

Saksi ahli bersama dengan aksi mahkota akan dihadirkan dalam sidang kasus kematian Brigadir J. Lantas, apa itu arti kata saksi mahkota?

|
Editor: Elma Gloria Stevani
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo jadi saksi mahkota dalam sidang kasus kematian Brigadir J. Lantas, apa arti kata saksi mahkota? 

"Kami dapat infonya hari ini saudara FS. Kami dengar juga beliau sudah dihadirkan di PN," ujarnya.

Akan tetapi, Majelis Hakim teguh pada keputusan untuk memeriksa saksi mahkota pada pekan depan.

"Untuk saksi mahkota mulai minggu depan. Sekalipun sudah datang, kita minta minggu depan diperiksa."

Oleh sebab itu, persidangan atas terdakwa Agus Nurpatria juga batal digelar pada hari ini.

Rencananya, sidang tersebut akan dilanjutkan pada pekan depan, yaitu Kamis (15/12/2022).

"Untuk terdakwa Agus, sidang akan dibuka lagi sampai tanggal 15 Desember 2022. Sidang dinyatakan ditutup," kata Hakim Ketua, Ahmad Suhel sembari mengetuk palu sidang.

Lalu, apa itu arti kata saksi mahkota dan apa prbedannya dengan justice collaborator?

Dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

Tindak pidana tertentu yang dimaksud seperti korupsi, terorisme, narkotika, pencucian uang, perdagangan orang, maupun tindak pidana terorganisir yang lain.

Dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011, justice collaborator disebut juga sebagai saksi pelaku yang bekerja sama.

Sementara itu, saksi mahkota adalah saksi yang merupakan tersangka atau terdakwa yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan untuk memberikan keterangan terhadap tersangka atau terdakwa lain dengan cara memisahkan berkas perkara.

Adanya saksi mahkota dalam peradilan pidana disebabkan karena adanya keterbatasan alat bukti yang dimiliki jaksa penuntut umum dalam pembuktian perkara pidana yang dilakukan dalam bentuk penyertaan.

Bentuk penyertaan meliputi segala bentuk terlibatnya orang, baik secara psikis maupun fisik, dengan melakukan perbuatan yang berbeda-beda, namun dari perbuatan-perbuatan tersebut saling menunjang sehingga terjadi tindak pidana.

Perbedaan justice collaborator dengan saksi mahkota

Jenis tindak pidana yang diungkap \Penggunaan saksi mahkota dalam pembuktian dapat diterapkan pada semua jenis tindak pidana dan tidak ada batasan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved