Berita Viral
Kecurigaan Hotman Paris di Kasus ART Dihamili Anak Majikan di Bawah Umur, Minta Polisi Bertindak
Hotman Paris menanggapi laporan seorang ART di Bengkulu yang dilaporkan majikannya ke polisi.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
"Namun demikian, mohon perhatian Bapak Kapolda Bengkulu untuk memberikan atensi dan melakukan penyelidikan secara objektif karena ART ini sudah dilaporkan oleh keluarga majikan di Polda Bengkulu.
Salam Hotman naik 911!! Mohon Para Pengacara di bengkulu dampingin art ini krn sudag dapat panggilan dari Polisi @rgiesetiyadi," pungkas pengacara Hotman Paris.

Pada unggahan selanjutnya, Hotman Paris bertanya soal apakah yang duluan membuat laporan polisi adalah si ART.
Hotman Paris pun bertanya ke Kapolda Bengkulu, apakah laporan ART tersebut malah ditolak oleh polisi.
Namun begitu anak majikan yang lapor polisi, malah langsung diterima.
"Bapak Kapolda Bengkulu: apakah benar yg duluan menbuat laporan polisi adalah ART tapi di tolak oleh polisi?? Tapi kemudian anak majikan yg lapor polisi tapi di terima oleh Polisi??"
Hotman Paris pun mengunggah unggahan lainnya pada Selasa (6/12/2022).
"Mohon Propam Polda Bengkulu agar periksa oknum aparat polisi yg nolak ArT ini buat laporan polisi walau sudah bawa bukti bukti chat!! Bukannkah harusnya terima dan lidik dulu?? Selain bukti chat juga janin bayi di kandungan di perutnya!! Hotman sudah 37 tahun praktek hukum dan curiga ada apa??Ayok Pak Kapolri kasi atensi atas kasus ini! Memang bukan kasus triliunan tapi menyentuh rasa kemanusiaan dan rasa keadilan!! Mau detailsnya: hubungin pengacara Ranggi S pengacara ART di bengkulu @rgiesetiyadi (hotman sudah mendengar apa isi chat tersebut dari ART dan sebagai pengacara yakin cukup dasar untuk memulai penyelidikan, tapi kenapa di tolak untuk membuat laporan polisi? Hotman yang sudah bertarung dengan berbagai pengacara top dunia tidak akan pernah memposting pengaduan pengais keadilan kalau tidak ada bukti petunjuk atau ada dasar untuk menempuh proses hukum, terlepas dari apakah akan berhasil atau tidak upaya hukum tersebut. Tanya para mantan klien hotman tentang objektifitas hotman yaitu : mantan klien Bpk Airlangga ( Menkoekuin) , mantan klien Prabowo (Menteripertahanan) & mantan klien Erik (Menteri BUMN)," tulis Hotman Paris di caption.