Berita Viral
Hamili Pacar, Bripda S Disebut Tak Mau Tanggung Jawab & Diduga Lakukan Kekerasan, Kini Ditahan
Bripda S diduga telah menghamili sang kekasih namun dirinya disebut enggan bertanggung jawab.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
AG merasa masalah yang tak kunjung menemukan titik terang.
Akhirnya ia memberanikan diri untuk mengungkap permasalahan ini ke publik dengan harapan agar segera ditindaklanjuti.
Di unggahan lainnya, AG diketahui telah menempuh jalur hukum.
Rupanya ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan berulang kali oleh Bripda S.
Namun hingga kini pihak terkait belum mengklarifikasi atas kejadian ini.
Mengutip Tribun Medan, oknum polisi yang berpangkat Bripda ini diketahui anggota Polres Kepulauan Seribu.
Bripda S resmi ditahan atau menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Sel Polda Metro Jaya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian, membenarkan.
Yakni terkait adanya laporan dugaan kekerasan dan tindakan asusila yang dilakukan Bripda S terhadap seorang perempuan berinisial A.
"Iya, terkait laporan pengaduan masyarakat terhadap Bripda S tentang dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial 'A' (23) sudah ditangani," ujar Eko saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Diselingkuhi Bripka HK, Kini Bhayangkari IS Berjuang Jualan Nasi Bakar, Langsung Banjir Dukungan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Eko, Bripda S dan A merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungannya selama empat tahun terakhir.
Bripda S kemudian diduga melakukan perbuatan asusila hingga mengakibatkan korban hamil.
Anggota Polres Kepulauan Seribu tersebut juga diduga melakukan kekerasan fisik kepada A hingga korban mengalami sejumlah luka.
"Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018," kata Eko.