Berita Kediri
Penyelundupan 3 HP dan 1.526 Pil Dobel L Digagalkan Petugas Lapas Kediri, Modus Dibungkus Sarung
Percobaan penyelundupan HP dan pil dobel L kembali digagalkan petugas Lapas Kelas II A Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Percobaan penyelundupan HP dan pil dobel L kembali digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (8/12/2022).
Masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Kelas II A Kediri berhasil digagalkan karena terdeteksi petugas operator X Ray.
Oleh pelaku barang terlarang yang akan dimasukkan ke dalam Lapas disimpan di dalam sarung kemasan yang bersegel.
HP dan pil dobel L juga dibungkus dengan kertas aluminium foil.
Terungkapnya kasus bermula saat petugas operator X Ray memeriksa barang titipan salah satu warga binaan.
Kemudian ditemukan visual mencurigakan yang diduga barang elektronik HP.
Petugas operator X Ray bersama dengan petugas lainnya membuka bungkusan sarung yang masih dikemas rapi tersebut dan didapati sejumlah bungkusan lakban berwarna coklat.
Baca juga: Tenggak Pil Koplo dan Arak, Maling Gagal Curi Motor di Apotek Surabaya, Pelaku Sempat Tersenyum
Baca juga: Berdalih Biayai Ortu Sakit, Pria Ini Jual Ribuan Pil Koplo ke Remaja & Pelajar, Modus Terungkap: WA
Kepala Lapas Kelas II A Kediri M Hanafi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri, Ario Galih kemudian membuka bungkusan ditemukan barang terlarang masuk lapas.
Percobaan penyelundupan barang terlarang tersebut merupakan reaksi atau dampak peninggian tembok serta kawat berduri yang sebelumnya telah dilakukan oleh Lapas Kediri.
"Di Lapas Kediri memang marak adanya lemparan barang terlarang ke dalam Lapas yang dilempar melalui tembok luar Lapas. Langkah kami dari maraknya lemparan barang terlarang ke dalam Lapas melalui tembok kita melakukan peninggian kawat tembok keliling. Harapannya tidak ada lagi lemparan dari tembok luar Lapas yang dapat menimbulkan gangguan kamtib," jelasnya.
Hanafi menjelaskan, modus yang digunakan memang beragam dan banyak caranya.
"Jika tidak bisa lewat lemparan, pasti lewat jalan lain, salah satunya dengan modus seperti ini. Tapi berkat kesigapan dan integritas petugas yang tinggi, kita dapat mencegah masuknya barang terlarang ini," tandasnya.
Sementara penggeledahan dilakukan bersinergi dengan pihak Kepolisian selain HP dan pil dobel L juga ditemukan earphone yang dibungkus dalam bungkusan coklat.
Baca juga: Berawal dari Transaksi Pil Koplo, Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu
Hanafi berterima kasih dengan Polres Kediri yang memberikan atensi dalam pemberantasan narkoba.