Berita Bisnis
Masih Proses Hukum, PT CLM Keberatan Database Perusahaan Dibuka ke Pihak Bersengketa
Manajemen PT Citra Lampia Mandiri (CLM) pimpinan Helmut Hermawan keberatan dengan keputusan PT Cipta Piranti Sejahtera (CPS) yang beri akses database.
TRIBUNJATIM.COM - Manajemen PT Citra Lampia Mandiri (CLM) pimpinan Helmut Hermawan keberatan dengan keputusan PT Cipta Piranti Sejahtera (CPS) yang telah memberikan akses database perusahaan pada aplikasi/software akuntansi Accurate kepada pihak lain yang sedang bersengketa.
PT CPS selaku perusahaan penyedia layanan database pembukuan yang digunakan PT CLM dalam menyusun pembukuan perusahaan, telah membuka akses database PT CLM di Accurate dan memberikannya ke pihak lain yang sedang bersengketa.
Menurut Dirut PT CLM Helmut Hermawan, sebelumnya PT CPS berjanji kalau pembukaan akses database PT CLM akan dilakukan setelah adanya keputusan yang mengikat (inkracht) dari pihak pengadilan.
Baca juga: Ada Kisruh soal Kepemilikan Saham, PT CLM Tetap Penuhi Kewajiban ke Kreditor dan Vendor
Namun janji tersebut tak dipenuhi dengan keluarnya keputusan yang terlalu cepat dengan membuka akses database pembukuan perusahaan walaupun pihak-pihak yang bersengketa masih berproses di pengadilan dan belum ada keputusan yang inkracht.
Manajer Akuntansi dan Keuangan PT CLM Asep Ardiansyah menjelaskan, kemitraan antara CLM dengan CPS sudah berlangsung sejak tahun 2010.
CPS menyediakan layanan sistem pembukuan kepada CLM secara paket.
Baca juga: Garap Tambang Nikel, CLM Punya 89 Persen Karyawan Lokal dan Beri Kontribusi ke Masyarakat Daerah
Seiring dengan perkembangan bisnis CLM yang memiliki sejumlah site di sektor pertambangan, pada tahun 2021 sistem pembukuan yang digunakan CLM dari CPS adalah sistem pembukuan online, dimana data dari site bisa langsung diterima oleh pusat (realtime).
Namun pada awal November 2022 terjadi kisruh kepemilikan saham di CLM.
Agar data tentang keuangan perusahaan tetap dalam kondisi aman, Asep lalu mengajukan inisiatif ke pihak direksi agar melakukan korespondensi dengan pihak CPS mengenai kondisi yang terjadi di CLM.
“Kita ceritakan kepada pihak CPS kalau saat ini permasalahan di CLM sedang dalam proses hukum. Kami juga minta jika ada pihak-pihak yang meminta akses database agar ditahan dulu. Lagi pula, CPS itu kontraknya dengan Pak Helmut, kenapa mereka membuka akses kepada pihak lain,” papar Asep dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/12/2022).
Ternyata selain manajemen CLM pimpinan Helmut Hermawan, pihak lain yang juga mengaku sebagai manajemen yang sah dari CLM juga menyurati CPS perihal akses database perusahaan.
Lalu pada tanggal 25 November 2022, kedua pihak yang bersengketa juga bertemu dengan pihak CPS.
Dalam pertemuan itu, akhirnya pihak CPS memutuskan untuk membekukan sementara atau menetapkan status quo terhadap akses database CLM sampai adanya keputusan yang inkracht dari pihak pengadilan.
“Atas keputusan tersebut, kami setuju asalkan akses database itu tidak diberikan kepada siapapun,” ujarnya.
Namun pada tanggal 9 Desember 2022, tiba-tiba pihak CPS melayangkan surat pemberitahuan kepada manajemen CLM pimpinan Helmut Hermawan bahwa akses database yang sebelumnya dibekukan, akan dibuka kembali dan akses database itu diberikan kepada pihak lain yang dianggapnya sebagai pihak yang sah secara hukum untuk mewakili PT Citra Lampia Mandiri (CLM).