Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bisnis

Masih Proses Hukum, PT CLM Keberatan Database Perusahaan Dibuka ke Pihak Bersengketa

Manajemen PT Citra Lampia Mandiri (CLM) pimpinan Helmut Hermawan keberatan dengan keputusan PT Cipta Piranti Sejahtera (CPS) yang beri akses database.

Editor: Sudarma Adi
Tribun Sultra
Ilustrasi pertambangan nikel 

“Keputusan ini terlalu cepat karena prosesnya masih berjalan di pengadilan,” kata Asep.

Menurut dia, database pembukuan keuangan merupakan dapur dari sebuah perusahaan.

Semua kegiatan yang hanya diketahui pihak internal ada di dalam database itu.

“Dan kini, rahasia itu dibocorkan oleh pihak yang selama ini kita beri amanah,” jelas Asep.

Mengenai tudingan itu, staf legal PT CPS, Afif Aji Satria menjelaskan, keputusan pembukaan akses database dilakukan pihaknya dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

CPS juga mengklaim tidak berpihak kepada pihak mana pun.

“Pembukaan akses database kami lakukan setelah mempelajari lampiran-lampiran yang diajukan pihak yang bersengketa dan yang terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum atau AHU Kemenkumham,” katanya.

Menurut Afif, pihaknya pada awalnya belum tahu cara memvalidasi data kedua pihak yang bersengketa.

Itulah sebabnya CPS menetapkan untuk melakukan pemblokiran terhadap akses database.

Untuk mengetahui siapa pihak yang berhak memiliki akses database itu, CPS melakukan evaluasi dan memeriksa lampiran-lampiran dokumen kedua pihak.

Selain itu, CPS juga melakukan scan QR code yang dimiliki kedua pihak yang bersengketa.

Di sisi lain, proses hukum kisruh kepemilikan saham di tubuh PT CLM antara pihak-pihak yang bertikai masih terus bergulir.

Helmut Hermawan mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya hukum secara perdata dan pidana dalam kasus kisruh kepemilikan saham di CLM dan prosesnya kini sedang bergulir.

Kekisruhan di PT CLM muncul setelah PT. Aserra Mineralindo Investama (PT AMI) dh. PT. Aserra Sejahtera Investama (ASI)/PT.Aserra Capital (Aserra Group) ingin membeli saham APMR pemilik mayoritas CLM.

Dalam prosesnya, perjanjian jual beli itu tidak terlaksana sesuai kesepakatan.

Namun, pihak Assera merasa sudah memiliki APMR dan ingin menguasai PT CLM.

Helmut menegaskan bahwa pihaknya adalah manajemen yang sah PT CLM berdasarkan akte terakhirnya tanggal 14 September 2022, yang telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum dan HAM.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved