Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Ngaku Tak Rusak CCTV dan Bersihkan TKP Pembunuhan Brigadir J, 'Saya Keluar Menelepon'

Ferdy Sambo menjelaskan dirinya tidak memerintahkan ajudan untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kompas TV, Tribunnews.com
Ferdy Sambo buat pengakuan soal CCTV yang rusak dan TKP pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNJATIM.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membuat pengakuan soal tuduhan terhadapnya.

Baru-baru ini, Ferdy Sambo menjelaskan dirinya tidak memerintahkan ajudan untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Hal itu diungkap Ferdy Sambo saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum Bharada Eliezer di persidangan, Rabu (7/12/2022).

Ferdy Sambo yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf ini mengaku hanya menelpon penyidik dari Kasat Reskrim.

"Saya tidak pernah membersihkan atau mengamankan TKP, karena setelah saya keluar untuk melepon pejabat dari Divpropam kemudian memanggil Kasat Serse, maka pengamanan dan olah TKP itu sudah dilakukan oleh penyidik," jelas Ferdy Sambo dikutip dari Kompas TV via Tribunnews ( grup TribunJatim.com ).

Baca juga: Ada Tangis dalam 10 Menit Brigadir J dan Putri Berdua di Kamar, Tak Lama ART Susi Nangis Kencang

Baca juga: Kuat Maruf Dinyatakan Bohong Lie Detector, Sebut Brigadir J Duri, Sopir Ferdy Sambo: Itu Kan Robot

Hal lain yang juga ditanyakan kepada Ferdy Sambo adalah keterlibatannya dengan perusakaan CCTV yang dilakukan para terdakwa obstruction of justice.

Ferdy Sambo pun menegaskan pihaknya tidak pernah meminta agar CCTV dihancurkan.

Melainkan meminta seseorang yakni AKBP Arif untuk menghapus semua rekaman CCTV.

"Saya tidak pernah memerintahkan merusak CCTV."

"Saya hanya memerintahkan kepada AKBP Arif untuk menghapus semua rekaman CCTV yang sudah ditonton oleh AKBP Arif dan kawan kawan," jawab Ferdy Sambo.

Baca juga: Gelagat Ferdy Sambo seusai Keceplosan Ngaku Tembak Brigadir J, Punggung, Pengacara Bantah: Dinding

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menunjukkan barang bukti saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Barang bukti itu ditunjukan kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

"(Kami) ingin menunjukkan pakaian yang saudara saksi (Ferdy Sambo) pakai pada saat kejadian."

"Yang mana (apakah) PDL ini," tanya salah seorang JPU sambil menunjukkan dua seragam kepolisian berwarna cokelat milik Ferdy Sambo.

Baca juga: Putri Candrawathi Sempat Naik Darah Suami Lapor Kapolri, Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tidak Jujur

Kepada JPU, Ferdy Sambo membenarkan pakaian PDL adalah pakaian yang digunakannya di hari kematian Brigadir J.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved