Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

ART Pemalang Disiksa Majikan Gegara Celana Dalam, Disiram Air Panas & Dikurung di Kandang Anjing

Penyiksaan ART yang disapa Imah ini baru terungkap setelah ia dipulangkan pelaku ke kampungnya.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan - IST
ART asal Pemalang disiksa majikan sampai dimasukkan kandang anjing di sebuah apartemen Simprug, Jakarta Selatan 

TRIBUNJATIM.COM - Miris nasib Asisten Rumah Tangga (ART) SKH (23) akibat disiksa majikan di sebuah apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Wanita asal Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, ini mengalami luka parah di sekujur tubuh seperti patah tulang hingga luka bakar.

Penyiksaan wanita yang akrab disapa Imah ini terungkap setelah ia dipulangkan pelaku ke kampungnya, dalam kasus ART disiksa majikan

ART asal Pemalang ini tak hanya disiksa oleh pelaku, ART dikurung di kandang anjing.

Kini para pelaku yang berjumlah delapan orang telah diringkus dan korban dirawat di RS.

Baca juga: Kecurigaan Hotman Paris di Kasus ART Dihamili Anak Majikan di Bawah Umur, Minta Polisi Bertindak

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, Imah baru enam bulan bekerja sebagai ART di apartemen pelaku.

Penyiksaan yang dialami korban sudah berlangsung selama sekitar tiga bulan sejak September 2022.

"Ini korban disiksanya dua sampai tiga bulan terakhir," kata Kompol Ratna Quratul Aini, Selasa (13/12/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, korban dianiaya majikan dan ART lainnya karena ART dituduh curi pakaian dalam.

Korban yang telah bekerja untuk pelaku MK (64) dan SK (68) sejak Maret 2022, mulai disiksa pada bulan September 2022 karena persoalan celana dalam.

"Korban ketahuan mencuri pakaian dalam," kata Kompol Ratna Quratul Aini.

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, sekitar Juli 2022, MK diketahui marah pada SKH lantaran korban salah memakai celana dalam milik majikan.

"Sehingga saudari MK marah besar kepada korban dan menyita HP milik korban."

"Dan sejak itu saudari MK mulai memperlakukan korban dengan tidak baik dan memarahi korban jika melakukan kesalahan," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12/2022).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved