KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Hasil OTT KPK di DPRD Jatim, 4 Orang Ditangkap hingga Ruangan Disegel, Intip Harta Sahat Simanjuntak
Inilah hasil OTT KPK di DPRD Jatim, ada empat orang yang ditangkap hingga kekayaan Sahat Tua Simanjuntak yang diketahui sampai senilai Rp 10 Miliar.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak beserta dua orang staf ahlinya dan seorang pihak swasta, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Surabaya, pada Rabu (14/12/2022) malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Kota Surabaya.
Hingga saat ini dua ruangan tersebut masih tertempel segel dengan tulisan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Dugaannya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak lainnya terlibat kasus korupsi dana hibah.
Diobok-obok KPK, beberapa fakta hasil OTT KPK di DPRD Jatim mulai terkuak sedikit demi sedikit.
Di antaranya ada empat orang yang ditangkap dan penyegelan ruangan milik Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat Tua Simanjuntak memiliki harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Awalnya, kabar OTT ini tersebar Rabu malam, nama Sahat Tua Simanjuntak memang dikait-kaitkan.
Beberapa narasi dan informasi menyebutkan sosok yang ditangkap tangan adalah Wakil Ketua DPRD Jatim.
Diketahui, Sahat Tua Simanjuntak merupakan politisi Partai Golkar.
Pada Pemilu 2019 lalu Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim ini berangkat dari Dapil 9 yang meliputi kawasan Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi dan Magetan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pimpinan DPRD Jatim Dikabarkan Terjaring OTT KPK di Surabaya, Ruang Kerja Disegel
Sahat menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim.
Kini, masih terus dipantau bagaimana hasil pemeriksaan terhadap beberapa nama yang sudah dikantongi oleh KPK.
Berikut fakta-fakta yang dihimpun Tribun Jatim terkait OTT KPK di DPRD Jatim.

1. Kronologi Penyegelan Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim