KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Hasil OTT KPK di DPRD Jatim, 4 Orang Ditangkap hingga Ruangan Disegel, Intip Harta Sahat Simanjuntak
Inilah hasil OTT KPK di DPRD Jatim, ada empat orang yang ditangkap hingga kekayaan Sahat Tua Simanjuntak yang diketahui sampai senilai Rp 10 Miliar.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Hingga saat ini di kantor DPRD Jatim, ada dua ruangan yang masih tertempel segel dengan tulisan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Ruangan pertama berada di lantai dua di deretan ruang kerja pimpinan DPRD Jatim.
Segel KPK ini ditempel di ruangan paling kiri yang merupakan ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak.
Berawal sejak Rabu malam (14/12/2022), nama Sahat memang dikait-kaitkan.
Sementara ruangan kedua yang disegel adalah Sub Bagian Rapat dan Risalah yang berada di gedung DPRD Jatim. .
Ruangan ini dikabarkan adalah ruang kerja staf yang bernama Afif.
Situasi pada Kamis pagi ini masih terlihat lengang.
"Penyegelan katanya tadi malam," kata salah seorang pegawai di DPRD Jatim.
Baca juga: Sosok dan Biodata Lengkap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Diduga Diamankan KPK
2. Harta Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak
Melansir Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).
Dalam OTT kali ini, KPK menyegel ruangan milik Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Politikus Partai Golkar itu diduga terlibat kasus suap.

Dilansir TribunJatim.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dirilis KPK di elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2020 total harta kekayaan Sahat sebesar Rp10,7 miliar.
Adapun harta kekayaan Sahat Tua Simanjuntak terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp7,47 miliar yang tersebar di tiga titik wilayah, tepatnya di kawasan Jawa Timur.