KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Hasil OTT KPK di DPRD Jatim, 4 Orang Ditangkap hingga Ruangan Disegel, Intip Harta Sahat Simanjuntak
Inilah hasil OTT KPK di DPRD Jatim, ada empat orang yang ditangkap hingga kekayaan Sahat Tua Simanjuntak yang diketahui sampai senilai Rp 10 Miliar.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Terkait alat transportasi dan mesin, harta kekayaan Sahat sebesar Rp1,73 miliar dengan perincian satu mobil Toyota Velfire Sedan tahun 2015, satu mobil Toyota Voxy tahun 2018, dan satu mobil Mercedes Benz E 250 tahun 2016.
Pada 2020, Sahat tak tercatat memiliki hutang.
Meski begitu, Sahat punya harta kas dan setara kas senilai Rp1,49 miliar.
Itu artinya, total kekayaannya sebesar Rp10.700.966.004.
3. Empat Orang Lain yang Ditangkap
Ada empat orang yang ditangkap dalam OTT KPK Rabu (15/12/2022) malam.
Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan, keempat orang tersebut, merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak beserta dua orang staf ahlinya dan seorang pihak swasta.
"Iya (Sahat Tua Simanjuntak di-OTT). Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (15/12/2022).
Mereka, lanjut Ali Fikri, terjaring OTT KPK pada hari itu, karena dugaan korupsi dana hibah bersumber dari APBD Jatim, tahun anggara 2020.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," jelasnya.
Mereka diamankan dari sebuah lokasi di kawasan Sukolilo, Surabaya, sejak pukul 20.30 Rabu (14/12/2022).
Kemudian, dimintai keterangan dengan meminjam tempat di salah satu ruangan Mapolrestabes Surabaya, hingga Kamis (15/13/2022) pagi.
Dan segera diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda, untuk menjalani penyelidikan di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta.
"Iya. Segera diterbangkan ke Jakarta. Perkembangannya segera disampaikan," pungkasnya.
Baca juga: Ruang Server CCTV Gedung DPRD Jatim Ikut Disegel KPK Usai Sahat Tua Simanjuntak Kena OTT