Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

KPK Bawa Enam Koper dari DPRD Jatim, Ruang Kerja Sahat Sudah Lepas Segel, Ada Fakta Baru?

Pada penggeledahan ketiga di gedung DPRD Jatim, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa setidaknya enam koper keluar dari gedung dewan,

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Yusron Naufal Putra
Petugas KPK saat mengeluarkan sejumlah koper seusai penggeledahan di gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pada penggeledahan ketiga di gedung DPRD Jatim, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa setidaknya enam koper keluar dari gedung dewan, Selasa (20/12/2022) sore.

Tak hanya itu, saat ini segel di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak di lantai 2 juga sudah dilepas oleh KPK.

Penggeledahan oleh penyidik KPK ini ditengarai memang merupakan lanjutan dari perkara OTT dugaan suap dana hibah yang sebelumnya menjerat Sahat.

Selama sekitar lima jam lamanya, penyidik KPK melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di gedung dewan.

Dimulai Selasa siang pada pukul 12.00 WIB dan berakhir pada sekitar pukul 17.00 WIB.

Enam koper yang dibawa para penyidik KPK ini beragam ukuran.

Ada yang ukuran besar hingga kecil.

Belum diketahui pasti isi dari enam koper yang dibawa menggunakan enam mobil berbeda ini.

Namun diduga ada sejumlah berkas yang dibawa. Sebab, tidak ada keterangan apapun yang disampaikan para penyidik kepada jurnalis di lokasi.

Sementara itu, segel di ruang kerja Sahat juga nampak telah dilepas. Pada dua kali penggeledahan sebelumnya, segel bertulis 'Dalam Pengawasan KPK' masih terpasang di pintu ruangan semenjak dilakukan OTT.

"Sudah tidak ada ruangan yang disegel," kata salah seorang pegawai di gedung DPRD Jatim.

Baca juga: Buntut Panjang Kasus Sahat Tua Simanjuntak, Dua Hari Penyidik KPK Obok-Obok Gedung DPRD Jatim

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved