Berita Blitar
10 Pengedar Narkoba di Blitar Dicokok Polisi, Ribuan Pil Dobel L hingga 1,85 Gram Sabu-sabu Disita
Satnarkoba Polres Blitar Kota menangkap 10 pengedar narkoba dalam operasi cipta kondisi menjelang Nataru.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satnarkoba Polres Blitar Kota menangkap 10 pengedar narkoba dalam operasi cipta kondisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Dari 10 tersangka yang ditangkap, polisi menyita barang bukti 1,85 gram sabu-sabu, 4.054 butir pil dobel L, uang tunai Rp 690.000, enam ponsel, dan alat hisap sabu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan dari 10 kasus narkoba yang diungkap, dua kasus pengedaran sabu-sabu dan delapan kasus peredaran pil dobel L.
"Sebanyak 10 kasus itu kami ungkap dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dari 10 kasus, kami menangkap 10 tersangka pengedar narkoba," kata Argo saat merilis kasus itu, Jumat (23/12/2022).
Dikatakannya, pengungkapan sejumlah kasus narkoba itu dilakukan dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Mau Pesta Sabu-sabu di Lamongan, Warga Gresik Kepergok Polisi, Tak Berkutik saat Digeledah
Baca juga: Janjian Bareng-bareng Sedot Sabu-sabu, Warga Gresik Ditangkap Aparat di Babat Lamongan
"Sekarang kami juga menggelar Operasi Lilin Semeru 2022 untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Polres Blitar Kota menerjunkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ratusan personel gabungan akan disiagakan di sejumlah pos pelayanan dan pos pengamanan yang didirikan Polres Blitar Kota di sejumlah titik selama pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Kami mendirikan satu pos pelayanan di Alun-alun, tiga pos pengamanan di Terminal, Stasiun, dan Penataran. Lalu kami juga mendirikan pos pantau di batas kota wilayah Sanankulon dan Tugurante," katanya.
Baca juga: Dua Kurir Sabu Surabaya Dicokok Polisi saat Cicipi Barang Haram, Bermula dari Kegeraman Tetangga
Berita Blitar lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com