Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Imbas Puting Beliung di Banyuwangi - Aturan saat Malam Natal di Surabaya

3 berita Jatim terpopuler, Sabtu (24/12/2022). Imbas puting beliung di Banyuwangi hingga aturan saat malam Natal di Surabaya.

Tayang:
Editor: Olga Mardianita
tribunjatim.com/Aflahul Abidin
Angin puting beliung merusak banyak rumah di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. 

TRIBUNJATIM.COM - Berita terpopuler seputar Jawa Timur (Jatim) yang menarik atensi pembaca terangkum dalam berita jatim terpopuler, Sabtu, 24 Desember 2022.

Berita viral terpopuler pertama adalah kabar puting beliung yang merusak puluhan rumah di Bayuwangi pada Jumat (23/12/2022).

Selain rumah, angin ini juga menumbangkan beberapa pohon besar.

Kedua adalah berita siswa SMP tenggelam saat mencari kerang di Kalimireng.

Teman korban sempat menolong dengan menggunakan bambu panjang. Namun, korban sudah tidak terlihat dan tenggelam.

Terakhir, Pemkot Surabaya meneragkan sejumlah peraturan yang perlu dipatuhi saat malam Natal.

Salah satunya, tempat rekreasi hiburan umum dilarang buka di atas pukul 18.00 untuk menghormati umat Nasrani yang merayakan Natal.

Selain itu, pesta kembang api juga dilarang.

Simak berita Jatim terpopuler hari ini, Sabtu (22/12/2022) selengkapnya di TribunJatim.com.

1. Puting Beliung Mengamuk di Banyuwangi, Puluhan Rumah di Pesanggaran Rusak, Genting Berjatuhan

Angin puting beliung menerjang Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (28/12/2022).

Angin merusak puluhan rumah dan menumbangkan beberapa pohon besar.

Tidak ada korban jiwa atas bencana itu. Nilai kerugian materiil masih dihitung.

Petugas masih berupaya menangani dampak puting beliung dan menginventarisir data.

Kades Sumberagung Vivin Agustin menjelaskan, puting beliung menerjang desa tersebut sekitar pukul 14.30 WIB.

Lokasi terdampak puting beliung ada di Dusun Pancer.

Baca juga: Diterjang Puting Beliung, 38 Kios Pasar Sayur Stadion Brantas Kota Batu Rusak, Rangka Atap Patah

Baca juga: Diawali Gerimis, Angin Puting Beliung Ngamuk di Driyorejo Gresik, Atap Bangunan Sekolah Rusak

Angin datang bersamaan dengan hujan deras. Kondisi itu sempat membuat warga takut dan panik.

Angin kencang itu berlangsung selama beberapa menit sebelum meninggalkan perkampungan warga.

"Estimasi kami, angin puting beliung merusak puluhan rumah," kata Vivin, kepada wartawan.

Menurut Vivin, angin merusak beberapa bagian rumah. Kerusakan paling banyak terjadi pada atap rumah warga.

Genting rumah warga jatuh disapu angin. Sementara atap yang terdiri dari asbes ikut terbang bersama angin kencang.

Baca selengkapnya

2. Main Bareng Teman Cari Kerang, Nasib Pelajar SMP Gresik Berujung Pilu, Tenggelam di Kalimireng

Seorang pelajar SMP tenggelam di Kalimireng, Kecamatan Manyar, Gresik.

Korban tenggelam saat mencari kerang.

Hingga saat ini tim gabungan sedang melalukan pencarian.

Identitas korban bernama Jauhar Nugroho berusia 13 tahun, duduk di bangku kelas 2 SMP tinggal di Perumahan Peganden Palace Blok TM No 2, RT 01 RW 06, Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kab Gresik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban adalah anak pertama dari tiga bersaudara.

Keluar rumah belum pamit kepada keluarga, sekitar pukul 13.00 korban sudah tidak ada di rumah.

Baca juga: 3 Bocah SMP Tenggelam di Kali Pucang Sidoarjo, Saksi Bilang Tangan dan Kepalanya Sempat Terlihat

Baca juga: Keluarga Bocah Tenggelam di Gresik Masih Menunggu di Tepi Sungai, BPBD: Petugas Masih di Lokasi

Orang tua korban mendapatkan informasi korban tenggelam dari teman korban bernama Irfi Kachmar Saifullah Yusuf (11) Peganden Palace Blok MG.

Korban main bersama tiga temannya, mereka bermain di Bengawan Manyar untuk mencari kerang.

Saat bermain di Bengawan korban ke arah tengah Bengawan lalu tenggelam.

Irfi berusaha menolong dengan sebilah bambu namun si korban sudah tidak terlihat dan tenggelam.

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mendatangi lokasi kejadian bersama personel.

Kemudian disusul petugas BPBD dan Satpolairud Polres Gresik.

Baca selengkapnya

3. Serangkaian Aturan di Surabaya saat Malam Natal, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup

Pemkot Surabaya melarang tempat-tempat rekreasi hiburan umum (RHU) buka saat Malam Natal, Sabtu Malam (24/12/2022) hingga Minggu dini hari (25/12/2022). Pesta petasan juga dilarang.

Peraturan ini dalam rangka menghormati pelaksanaan Natal tahun 2022. "RHU ketika Malam Natal harus tutup sejak pukul 18.00 WIB. Kita menghormati umat Nasrani yang merayakan Natal. Tutupnya sampai tanggal 25 pagi (pukul 00.00 WIB)," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (23/12/2022).

Aturan tersebut juga telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) bernomor 450/23272/436.8.6/2022. "Kami sudah sosialiasi SE Wali Kota dengan mengirim ke pengelola RHU melalui Dinas Pariwisata," katanya.

Selain itu, Pemkot juga melarang adanya pesta kembang api hingga petasan, khususnya saat malam tahun baru. Termasuk, terompet tiup karena alasan kesehatan.

Aturan pelarangan petasan juga diatur oleh pemerintah pusat dengan terbitnya Surat Edaran Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 400.10/8922/SJ. Ini mengatur tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah (Pemda) pada Momen Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Baca juga: Antisipasi Ancaman saat Malam Natal, Tim Jibom Polda Jatim Sterilisasi Gereja di Kota Mojokerto

Sedangkan terompet pompa atau pencet masih diperbolehkan. "Terompet tiup dilarang karena masih pandemi. Sedangkan petasan sesuai SE Mendagri dilarang karena berpotensi bisa menimbulkan kebakaran," katanya.

Untuk memastikan regulasi ini berjalan, pihaknya akan melakukan patroli sejak Sabtu malam. Apabila masih ada Tempat Hiburan yang buka, maka akan mendapatkan sanksi.

"Apabila ada pelanggaran, kami lakukan proses sesuai dengan Perda. Sanksinya bisa berupa penyegelan dan larangan beroperasi dengan waktu lama," kata Eddy.

Petugas juga akan mengantisipasi pesta kembang api maupun petasan. "Apabila ada yang bermain petasan, dan kami temukan, maka akan disita. Kalau ada penjual kembang api di jalan tanpa izin, juga akan kami sita. Bagi yang berizin, mereka pasti tahu aturannya," katanya.

Bukan hanya di dalam kota, pengetatan operasi juga dilakukan hingga kawasan perbatasan. Ini untuk mengantisipasi adanya konvoi kendaraan yang bisa mengganggu ketertiban.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved