Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Pasangan Kumpul Kebo di Lamongan Ternyata Komplotan Pencuri Kambing, Beraksi Pakai Mobil Rental

Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap komplotan pencuri beberapa ekor kambing dengan beberapa TKP, Rabu (28/12/2022).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Para tersangka pencuri kambing di beberapa TKP ternyata juga pasangan kumpul kebo. Pelaku beserta barang bukti diamankan Tim Jaka Tingkir, Rabu (28/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN -  Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap komplotan pencuri beberapa ekor kambing dengan beberapa TKP, Rabu (28/12/2022).

Tiga diantara 4 pelaku masih di bawah umur. Dan dua pasangan diantaranya juga merupakan pasangan kumpul kebo yang menempati kamar kamar kos di wilayah Paciran.

Keempat tersangka ini semula kenal di warung kopi tempat kerja seorang tersangka perempuan bernama AH (17).

AH kenal dengan seorang tersangka, Aris  (27) domisili Dusun Ngambon RT 01 RW 07 Desa Ngasem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan menjadi pasangan kumpul kebo.

Sementara 2 tersangka lainnya, KI (15)  warga Dusun Kebon Agung Desa Montong Kecamatan  Montong Kabupaten Tuban dan MS (15) warga Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro  perkenalannya juga diawali di warung AH.

Baca juga: Asyik Bersantai di Warung, Pencuri Kambing di Lamongan Ini Tak Sadar Nasib Apes Bakal Terjadi

Tersangka KI ini juga pasangan kumpul kebo dengan seorang wanita yang sempat kabur saat hendak ditangkap.

Perkenalan tersangka Aris, AH, KI dwan MS akhirnya berlanjut dengan merencanakan tindak pidana pencurian.

"Sasaran terbanyak kambing yang ada di beberapa tempat kejadian," kata Kasi Humas Polres Lamongan, lpda Anton Krisbiantoro kepada Tribunjatim Network, Rabu (28/12/2022).

Setiap aksinya, keempat tersangka memakai mobil rental. Peran tiga tersangka bergantian antara pengemudi, pemantik, penjual dan pemetaan TKP.

Sementara AH hanya sekedar ikut serta menemani laki-laki simpanannya, Aris yang juga tersangka.

Komplotan ini sudah melakukan aksi Kecamatan Karangbinangun, Brondong, Solokuro, Paciran juga menyeberang ke kabupaten, Gresik.

"Ternyata para pelaku ini juga nyasar toko dan warung, " kata Anton.

Uang hasil penjualan barang dan kambing curian dibagi tidak merata sesuai dengan peran masing-masing.

Sebagian diantaranya dipakai untuk foya-foya berlima, termasuk satu wanita pasangan mesum KI yang berhasil kabur.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved